WNI Disandera Kelompok Abu Sayyaf

Sandera WNI, Kelompok Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 14,2 Miliar

Para penyandera meminta tebusan 50 juta Peso (Rp 14,2 miliar) dan memberi batas waktu 5 hari terhitung sejak Sabtu (26/3/2016)," kata Sam.

Editor: M. Syah Beni
Facebook Welmy Loway
Kapal Tug Boat Brahma 12 yang diduga dibajak Kelompok Milisi Abu Sayyaf. 

TRIBUNSUMSEL, MANADO - Sam Barahama, kakak kandung Kapten Kapal Brahma 12 Peter Tosen Barahama, yang dikabarkan disandera kelompok milisi Abu Sayyaf di Filipina, meminta adiknya bersama kru kapal lainnya segera dibebaskan.

"Kami sudah menelepon ke pihak perusahaan pemilik kapal dan meminta agar mereka segera bertindak mengambil langkah melakukan upaya pembebasan," ujar Sam melalui telepon kepada Kompas.com, Senin (28/3/2016).

Sam yang tinggal di Tahuna, Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, mengatakan bahwa Peter merupakan adik bungsu mereka. Dia memang sudah lama bekerja sebagai pelaut.

"Ini merupakan kali kedua pelayarannya ke Filipina. Dari informasi yang kami peroleh, jalur pelayaran kali ini memang berisiko," kata Sam.

Menurut Sam, perusahaan pemilik kapal menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang melakukan negosiasi dengan para penyandera mengenai jumlah tebusan uang yang diminta.

"Para penyandera meminta tebusan 50 juta Peso (Rp 14,2 miliar) dan memberi batas waktu 5 hari terhitung sejak Sabtu (26/3/2016)," kata Sam.

Kapal Tugboat Brahma 12 yang dinakhodai Peter diduga dibajak kelompok Abu Sayyaf di perairan Laguyan, Tawi-Tawi, Mindanao Selatan.

Saat ditemukan warga setempat, kru kapal dengan call sign YDB-4731 itu sudah tidak berada di atas kapal. Mereka diduga dibawa oleh Sayyaf.

Dari data Indonesia Liason Officer TNI, diperoleh 10 nama kru kapal yang disandera, yakni Peter Tonsen Barahama, Julian Philip, Alvian Elvis Peti, Mahmud, Surian Syah, Surianto, Wawan Saputra, Bayu Oktavianto, Reynaldi, dan Wendi Raknadian.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan kabar tentang kapal yang diduga disandera kelompok milisi Abu Sayyaf tersebut. Kemenlu tengah mendalami informasi tersebut.

"Sudah (dapat informasi). Semua sedang didalami," kata Retno saat dikonfirmasi, Senin (28/3/2016).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved