Suap APBD Muba
Video: Begini Kesaksian Terpidana Terhadap Terdakwa Suap Muba
Sidang lanjutan kasus suap RAPBD Muba kembali digelar, Rabu (23/3/2016) di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Siemen Martin
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan kasus suap RAPBD Muba kembali digelar, Rabu (23/3/2016) di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang.
Dalam sidang mendengarkan keterangan saksi ini, tim Jaksa KPK menghadirkan empat terpidana yaitu Bambang, Adam, Syamsudin dan Faisar.
Keempat saksi akan memberikan keterangan terhadap 4 mantan pimpinan DPRD Muba yaitu Riamon, Islan, Aidil dan Darwin.
Berita Terkait