Suap APBD Muba

Video: Begini Kesaksian Terpidana Terhadap Terdakwa Suap Muba

Sidang lanjutan kasus suap RAPBD Muba kembali digelar, Rabu (23/3/2016) di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang.

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Siemen Martin

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang lanjutan kasus suap RAPBD Muba kembali digelar, Rabu (23/3/2016) di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang.

Dalam sidang mendengarkan keterangan saksi ini, tim Jaksa KPK menghadirkan empat terpidana yaitu Bambang, Adam, Syamsudin dan Faisar.

Keempat saksi akan memberikan keterangan terhadap 4 mantan pimpinan DPRD Muba yaitu Riamon, Islan, Aidil dan Darwin.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved