Suap APBD Muba
Darwin dan Islan Bantah Keterangan Bambang
Terdakwa Darwin dan Islan Hanura membantah keterangan Bambang saat memberikan kesaksian di dalam fakta persidangan, Rabu (23/3/2016) di Pengadilan Tip
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terdakwa Darwin dan Islan Hanura membantah keterangan Bambang saat memberikan kesaksian di dalam fakta persidangan, Rabu (23/3/2016) di Pengadilan Tipikor Palembang.
Darwin menyanggah kalau menerima uang suap pemberian Bambang, terlebih membawa-bawa nama istrinya.
"Saya tanya, apakah saudara melihat saya menerima uang dan istri saya yang menerima, terus saat menghadiri rapat apakah anda menyebutkan akan bagi-bagi uang," tanya Darwin
"Kata Iwan sudah diberikan kepada istri anda," sanggah Bambang.
Sedangkan Islan Hanura membantah dirinya meminta uang senilai Rp 400 juta untuk sukses fee dalam pembahasan LKPJ dan RAPBD tersebut.
"Buktinya apa anda melihat saya meminta uang (Rp 400 juta) sebanyak itu," tanya Islan.
"Saya tida bisa membuktikan, saya hanya memberikan kesaksian dibawah sumpah," kata Bambang.