Bupati Ogan Ilir Terlibat Narkoba
Status Bupati OI Masih Terperiksa
Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi Mawardi, setelah ditangkap pihak BNN Pusat, statusnya sampai saat ini masih terperiksa.
Editor:
Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/SIEMEN MARTIN
Rumah pribadi Mawardi Yahya (Nofiadi) masih terkunci dengan sebuah rantai besi ukuran besar.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi Mawardi, setelah ditangkap pihak BNN Pusat, statusnya sampai saat ini masih terperiksa.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Humas BNN Pusat Kombes Slamet Pribadi, Rabu (16/3/2016).
"Masih ada waktu dua hari lagi untuk peningkatan statusnya, kendati barang bukti tambahan masih dicari, AWN bisa dikenakan pasal 1 KUHP," ujarnya.
Pantauan Tribunsumsel.com di rumah pribadi Mawardi Yahya (Nofiadi), tak terlihat anggota BNN sedang menggeledah. Informasi yang disampaikan BNN, penggeledehan dilakukan di dalam rumah.
Sedangkan pantauan dari luar, tidak ada aktivitas dari BNN, pagar rumah tersebut masih terkunci dengan sebuah rantai besi ukuran besar.