Bupati Ogan Ilir Terlibat Narkoba
Luhut Sebut AW Nofiadi Sebagai Pengedar, Ternyata Saat Penggerebekan BNN Temukan ini
Penggeledahan yang dipimpin AKBP Suwanto dengan empat orang anggotanya, untuk mencari tambahan barang bukti
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Rumah megah bercat cokelat dipadupadankan putih, dikelilingi tembok tiga meter di Jalan Musyawarah Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Kota Palembang kembali didatangi petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
Rumah tersebut milik Mawardi Yahya.
Tempat terjadinya penangkapan Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi Mawardi.
Penggeledahan yang dipimpin AKBP Suwanto dengan empat orang anggotanya.
Untuk mencari tambahan barang bukti terkait penangkapan Ofi dengan empat pemakai narkoba lainnya, Minggu lalu.
Kepala Humas BNN Pusat, Kombes Pol Slamet Pribadi menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan di rumah Bupati tersebut untuk memperkuat bukti tambahan.
Sebab bukti yang sudah didapat dari tim BNN saat penggerbekan ditemukan uang pecahan ratusan ribu rupiah dengan beberapa unit handphone (HP) yang disinyalir terkait narkoba.
"Ya dicari untuk tambahan, tapi bukti yang ada juga sudah cukup untuk melakukan penyidikan," ujar Slamet saat dihubungi, Rabu (16/3).
Sebelumnya Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi Mawardi diduga tidak hanya sebagai pengguna narkotika, tetapi juga pengedar.
Hal tersebut didasari informasi yang diperoleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.
"Katanya, dia (Nofiadi) jadi pengedar, bukan hanya pengguna," ujar Luhut saat ditemui di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Luhut mengaku akan menanyakan informasi tersebut lebih lanjut.
Ia juga akan menanyakan soal sanksi administrasi, mengingat Nofiadi masih bersatus sebagai Bupati Ogan Ilir
"Soal administrasi nanti akan saya tanya, itu kan dua hal, ada masalah administrasi, dan juga masalah yang katanya jadi dealer, bukan hanya pengguna," kata Luhut.