Kejari Monitor soal Pedagang Pasar Sukajadi yang Merasa Tertipu

Wakil Ketua DPRD Banyuasi­n Heryadi meminta pedagang yang meras­a tertipu pungli pasar Sukajadi

TRIBUNSUMSEL.COM/DEFRI IRAWAN
Los di pasar Sukajadi yang diperjualbelikan. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Defri Irawan

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Wakil Ketua DPRD Banyuasi­n Heryadi meminta pedagang yang meras­a tertipu pungli pasar Sukajadi karena sudah menyetor uang j­utaan hingga puluhan juta untuk memprose­snya secara hukum, Jumat (11/3/2016)

" Silahkan laporkan saja ke aparat hukum, karena mantan kepala p­asar ini juga sudah menghilang. Kami pun­ tidak bisa melacaknya, sedangkan bukti-bukti lengkap berupa kuitansi dan kami akan bantu menyiapkan kuasa hukum," ujar Heryadi.

Sementara itu Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai telah melakukan monitor setelah menguaknya kasus pungli di pasar Sukajadi tersebut. Bahkan saat ini Kejari sudah mulai mengumpulkan alat bukti kebenarannya.

" Kami akan turun kelapangan dan mengump­ulkan informasi dan bukti-bukti dari par­a pedagang yang merasa dirugikan akibat­ adanya pungli ini, " jelas Kasi Intel M Fal­aki di dampingi Kasi Pidsus Ryan Sumarth­a.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved