ADVERTORIAL

VIDEO : GAPKI Gelar Pelatihan Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun

Sudah dua kali kita adakan ini, dan akan berlangsung terus, hingga seluruh perusahaan yang dalam berada dalam naungan GAPKI bisa ikut dalam pelatihan

Editor: M. Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Untuk mencegah kembali terjadi kebakaran di sejumlah lahan perkebunan milik perusahaan yang bergabung dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Palembang (GAPKI).

GAPKI mengadakan Pelatihan Pangendalian Kebakaran Lahan Dan Kebun Perusahaan Anggota Gapki Sumatera Selatan (Sumsel) yang diselenggarakan gedung serbaguna di kantoran perkebunan PTPN VII distrik Sumsel, dari tanggal 24-26 Februari 2016.

Beragam kegiatan di lakukan dalam pelatihan yang materinya diisi oleh pembicara dari Korem GAPO, Polda, Dinas Perkebunan Provinsi (Disbunprov) Sumsel, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi (Sumsel), Dinas Kehutanan Provinsi (Dishutprov) Sumsel, dan Manggala Agni.

Tak hanya membahas masalah teori, namun peserta yang hadir diajarkan tentang praktek saat memadamkan api. Para peserta tampak sangat antusias mengikuti materi yang di berikan oleh para pembicara.

Menurut Sekertaris GAPKI Sumsel, Harry Hartanto mengatakan, kegiatan pelatihan ini dilakukan sebagai pencegahan, agar tidak terjadi lagi kebakaran lahan dan kebun.

"Jadi yang dilatih ini, merupakan personil berikade pemadam kebakaran dari perusahaan yang sudah bergabung menjadi anggota GAPKI," ujarnya saat dibincangi Tribunsumsel.

Harry menambahkan, dengan pelatihan ini diharapkan nantinya para peserta bisa membantu dan menyalurkan ilmunya kepada perangkat desa yang berada disekitar kebun milik perusahaan agar dapat memadamkan api dan mencegah terjadinya kebakaran.

"Dengan ini kita juga ingin menuju Sumsel yang bebas asap, sehingga seluruh stakeholder dapat berpartisipasi untuk pembangunan di Sumsel, baik dari lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, dan penghasilan devisa," katanya.

Dalam pelatihan ini, diikuti oleh 34 peserta yang dikirim dari 15 perusahaan yang telah bergabung dalam GAPKI. Tak hanya kali ini GAPKI mengadakan pelatihan ini. Pelatihan ini merupakan gelombang kedua, yang mana untuk gelombang pertama sudah dilakukan pada tanggal 10-12 Februari 2016 yang lalu.

"Sudah dua kali kita adakan ini, dan akan berlangsung terus, hingga seluruh perusahaan yang dalam berada dalam naungan GAPKI bisa ikut dalam pelatihan seperti ini," tegasnya.

Menurut Harry, peserta yang ikut dalam pelatihan ini merupakan, karyawan-karyawan dari perusahaan yang berada di Muba (Musi Banyuasin), dan OKI (Ogan Komering Ilir), dan masuk sedikit di wilayah Banyuasin.

"Kalau jumlah perusahaan di Sumsel ini ada sekitar 200 lebih perusahaan, namun kalau yang sudah bergabung dengan kita sekitar 50 perusahaan dengan luas lahan dari seluruh perusahaan mencapai 288.753,16 hektare. Namun bila digabungkan dengan kebun plasma mencapai 479.020,94 hektare. Kami berharap agar seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Sumsel ini bergabung komunikasi, dan bisa diadakan pelatihan-pelatihan, perusahaan tersebut bisa ikut," katanya.

Harry mengulangi, dengan adanya pelatihan ini tentu ia beserta perusahaan ingin agar dapat mencegah dan tidak terjadi kebakaran lahan lagi di Sumsel. Harry mengatakan, kalaupun kebakaran masih terjadi, perusahaan setidaknya sudah tahu tetang cara bersikap dan memadamkan api.

"Satu sisi dapat mengetahui cata memadamkan api, disatu sisi lainnya, para karyawan perusahaan yang sudah terlatih ini dapat membantu masyarakat dan melatih masyarakat untuk memadamkan api di seputar perusahaan," katanya.

Harry mengatakan, sebenarnya perusahaan tidak menginginkan terjadinya kebakaran di lahannya tersebut, karena dapat menimbulkan kerugian. Seperti produksi yang menurun, dan tanah bekas pembakaran tersebut menurun menjadi tidak subur karena hilangny zat-zat yang hilang.

"Sebenarnya kita itu tidak mungkin membakar perkebunan, atau membuka lahan dengan dikabar, karena pemulihan lahan itu lama. Tapi nyatanya malah yang banyak disanksi malah perkebunan. Orang yang nuduh itu tidak ada landasan. Kalau membakar lahan itu sama saja dengan membakar harta," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved