Suap APBD Muba

Jaksa KPK Bacakan Dakwaan Terhadap Empat Pimpinan Dewan Muba

eempat pimpinan dewan Muba duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Palembang untuk mendengarkan dakwaan yang dibacakan langsung dua JPU KPK di m

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Keempat pimpinan dewan Muba ketika duduk dikursi pesakitan untuk mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU KPK di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin (7/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Ardiansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Keempat pimpinan dewan Muba duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor PN Palembang untuk mendengarkan dakwaan yang dibacakan langsung dua JPU KPK di muka persidangan, Senin (7/3/2016).

Secara bergantian, kedua JPU KPK membacakan dakwaan terhadap keempat terdakwa yang merupakan pimpinan dewan Muba.

Keempatnya menjadi terdakwa karena terbukti menerima suap dan meminta uang kepada Pemkab Muba sebagai pelicin untuk pengesahan APBD Muba tahun 2015 dan laporan pertanggungjawaban.

Ketika keempat terdakwa mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU KPK, keempat terdakwa hanya bisa tertunduk sambil mendengarkan pembacaan dakwaan yang dibacakan JPU KPK.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved