Tayangan Televisi Banyak Sensor, Ini Tanggapan KPI
"Tayangan ulang Puteri Indonesia kena sensor? Mereka pakai kebaya loh bukan bikini. Aneh ya."
Penulis: Kharisma Tri Saputra | Editor: Kharisma Tri Saputra
Selain itu, mereka juga heran karena pakaian yang mereka kenakan adalah kebaya.

KPI melalui websitenya kpi.go.id mengatakan bahwa pihaknya bukanlah yang mempunyai wewenang soal gambar yang diblur tersebut .
Ini sikarenakan KPI bukanlah lembaga sensor dan aturan yang mereka buat bukan untuk mengurangi kreativitas.
Berikut tanggapan KPI dalam websitenya pada Rabu (24/2/2016):
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan tidak mengeluarkan kebijakan ataupun permintaan kepada lembaga penyiaran (stasiun televisi) melakukan pengebluran terhadap program animasi, kartun dan siaran Putri Indonesia. KPI juga menyatakan lembaganya bukanlah lembaga sensor. Demikian disampaikan KPI menanggapi pernyataan netizen di media sosial yang banyak beredar belakangan ini yang menyatakan KPI melakukan hal itu.
KPI juga tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau aturan diluar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Aturan yang terdapat di P3SPS KPI sudah sangat jelas menyatakan apa yang boleh dan tidak boleh ditayangkan lembaga penyiaran seperti larangan penayangan adegan kekerasan dan pornografi.
Tetapi, peraturan KPI tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kreativitas insan penyiaran. Pihak lembaga penyiaran dipersilahkan memperhatikan setiap program acaranya dengan cara pandang atau estetika yang memang layak dan pantas ditayangkan untuk publik.
Dalam kesempatan ini, KPI mempersilahkan pihak media mengklarifikasi kepada stasiun televisi mengenai pengebluran pada beberapa program sehingga informasi yang disampaikan berimbang dan komprehensif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/banjir-sensor-di-tayangan-ulang-putri-indonesia-2016_20160225_170951.jpg)