Tayangan Televisi Banyak Sensor, Ini Tanggapan KPI
"Tayangan ulang Puteri Indonesia kena sensor? Mereka pakai kebaya loh bukan bikini. Aneh ya."
Penulis: Kharisma Tri Saputra | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Beberapa hari ini netizen heboh dengan sensor yang ada di televisi.
Mereka beranggapan jika sensor yang dilakukan di televisi sudah sangat berlebihan.
Karena tidak hanya sensor untuk kekerasan dan sensualitas saja.

Bahkan acara anak-anak seperti kartun Doraemon dan Spongebob Squarepants juga tak luput dari sensor.
yang menjadi sorotan tak lain adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kritik masyarakat terkait sensor kembali muncul saat tayangan Putri Indonesia 2016 di stasiun televisi Indosiar.
"Ini acara puteri indonesia, tapi kok penuh dengan sensor ya..." tulis Yulia Swandari dalam akun twitternya, @swanyulia.
Netizen yang lain, Nandita Pratiwi dalam akun @DitaTjantiek juga berkomentar, "Tayangan ulang Puteri Indonesia kena sensor? Mereka pakai kebaya loh bukan bikini. Aneh ya."

Surya
Banjir sensor di tayangan ulang Putri Indonesia 2016
Tak hanya itu, Comic Ernest Prakasa juga turut berkomentar terkait sensor tersebut, "Ya Tuhan mau jd apa negeri ini.. RT @ferdiriva: Udah disensor lho."
Untuk diketahui, kehebohan di dunia maya itu terjadi setelah Indosiar menayangkan ulang proses pemilihan Putri Indonesia 2016.
Pada tayangan kedua ini terlihat ada sejumlah sensor pada pakaian finalis putri Indonesia.
Mereka heran karena pada tayangan pertama, atau saat live, sensor tersebut tak ada.
Selain itu, mereka juga heran karena pakaian yang mereka kenakan adalah kebaya.

KPI melalui websitenya kpi.go.id mengatakan bahwa pihaknya bukanlah yang mempunyai wewenang soal gambar yang diblur tersebut .
Ini sikarenakan KPI bukanlah lembaga sensor dan aturan yang mereka buat bukan untuk mengurangi kreativitas.
Berikut tanggapan KPI dalam websitenya pada Rabu (24/2/2016):
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan tidak mengeluarkan kebijakan ataupun permintaan kepada lembaga penyiaran (stasiun televisi) melakukan pengebluran terhadap program animasi, kartun dan siaran Putri Indonesia. KPI juga menyatakan lembaganya bukanlah lembaga sensor. Demikian disampaikan KPI menanggapi pernyataan netizen di media sosial yang banyak beredar belakangan ini yang menyatakan KPI melakukan hal itu.
KPI juga tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau aturan diluar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Aturan yang terdapat di P3SPS KPI sudah sangat jelas menyatakan apa yang boleh dan tidak boleh ditayangkan lembaga penyiaran seperti larangan penayangan adegan kekerasan dan pornografi.
Tetapi, peraturan KPI tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi kreativitas insan penyiaran. Pihak lembaga penyiaran dipersilahkan memperhatikan setiap program acaranya dengan cara pandang atau estetika yang memang layak dan pantas ditayangkan untuk publik.
Dalam kesempatan ini, KPI mempersilahkan pihak media mengklarifikasi kepada stasiun televisi mengenai pengebluran pada beberapa program sehingga informasi yang disampaikan berimbang dan komprehensif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/banjir-sensor-di-tayangan-ulang-putri-indonesia-2016_20160225_170951.jpg)