PT PLN (Persero) Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Polda Sumsel

PT PLN (Persero) bersama dengan Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan nota kesepahaman di Hotel Novotel Palembang, Jumat (19/2/2016).

Penulis: Weni Wahyuny | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM/WENI WAHYUNY
PT PLN (Persero) bersama dengan Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan nota kesepahaman di Hotel Novotel Palembang, Jumat (19/2/2016). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - PT PLN (Persero) bersama dengan Polisi Daerah (Polda) Sumatera Selatan nota kesepahaman di Hotel Novotel Palembang, Jumat (19/2/2016).

Penandatangan sendiri dilakukan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo dengan 6 General Manager PT PLN Persero.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo mengatakan terima kasih PLN sudah memfasilitasi kegiatan hari ini.

Menurutnya Polri diminta maupun tidak diminta wajib mengamankan aset negara termasuk PLN.

"PLN kita masukan dalam salah satu kategori objek vital. Kita banyangkan kalau listriknya tidak ada. Gelap, komputer tidak nyala dan lain sebagainya. Tanpa listrik dunia gelap, kebanyakan listrik juga harus diperhitungkan," kata Djoko dalam kata sambutannya.

Capt: PT PLN (Persero) bersama dengan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan Irjen Pol Djoko Prastowo menandatangani nota kesepahaman di Hotel Novotel Palembang, Jumat (19/2/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved