Polda Sumsel Bongkar Sindikat Jual Beli Senpi Dengan Pelaku Oknum Polisi
Saya tidak tahu kalau pistol itu hasil curian, tahunya hanya disuruh Sulaiman menjual seharga Rp 28 juta. Tetapi rencana saya jual seharga Rp 35 juta.
Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Way Kanan Lampung berpangkat Brigpol berinisial AH alias Apek (30) diamankan
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel karena menjual senpi organik Polri seharga Rp 35 juta.
Penangkapan AH, dari hasil undercover yang dilakukan untuk membeli senpi organik yang akan dijual AH berdasarkan perintah dari S yang juga anggota Polri bertugas di Propam Polres Way Kanan Lampung.
Apek ditangkap petugas saat melakukan transaksi jual beli senpi organik di Parkiran Stasiun Besar Kertapati Palembang, Senin (15/2), pukul 17.30 lalu.
"Saya tidak tahu kalau pistol itu hasil curian, tahunya hanya disuruh Sulaiman menjual seharga Rp 28 juta. Tetapi rencana saya jual seharga Rp 35 juta," kata Apek yang telah menjadi anggota Polri selama 13 tahun ini saat diamankan di Mapolda Sumsel, Rabu (17/2/2016).
Senpi organik laras pendek berwarna hitam dengan gagang kayu warna coklat yang diamankan dari Apek, juga berisi tiga butir amunisi kaliber 3,8 mm. Ternyata, dari penelusuran yang dilakukan, senpi organik ini merupakan milik anggota Brimob yang bertugas Kelapa Dua di Jakarta yang sempat hilang dicuri karena rumahnya dibobol pencuri awal Januari lalu.
Selain mengamankan Apek, ditempat yang berbeda polisi juga mengamankan dua penjual senpi rakitan hasil dari modifikasi airsoftgun yakni Andre Suartama (24) dan Muhammad Ikhsan Avianto alias Ican (26). Keduanya diamankan di Jalan Inspektur Marzuki Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, pukul 20.30.
Saat akan ditangkap petugas, persisnya di depan SMA Negeri 11 Palembang tersangka Andre melakukan perlawanan dan hendak merebut pistol milik petugas. Sehingga warga Komplek Pondok Palem Indah Blok R 9-10 nomor 2 Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang terpaksa ditembak dipaha kirinya.
Dari penangkapan yang dilakukan, polisi menyita barang bukti berupa seunit senpi rakitan laras pendek warna silver jenis revolver bergagang kayu warna coklat beserta enam butir amunisi dan sebilah senjata tajam jenis celurit.
Tersangka Andre mengaku, ia baru menjalani bisnis jual beli senpi rakitan yang telah dimodifikasi dari airsoft gun dengan cara memesan melalui toko online harga Rp 5 juta. Rencananya, senpi rakitan ini hendak kembali oleh Ican seharga Rp 6 juta.
"Memang dari membeli sudah di modifikasi dan bukan kami yang memodifikasi airsoftgun itu. Barang datang dan kami ambil barang di loket bus AKAP," katanya.