Suap APBD Muba

Terlibat Kasus Suap, Nasib Bupati Muba Nonaktif Harus Tidur Beralas Papan

Kelimanya akan menjalani hari-hari bersama puluhan tahanan dan narapidana lain dalam sel yang sempit

Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM/WAWAN PERDANA
Bupati Musibanyuasin (Muba) non aktif Pahri Azhari dipindahkan ke Rumah Tahanan Kelas 1 Pakjo Palembang, Kamis (11/2/2016), pukul 16.20. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Sehari menghuni sel isolasi, Bupati Musi Banyuasin nonaktif, Pahri Azhari dan empat mantan pimpinan DPRD Muba, Raymon Iskandar, Darwin AH, Aidil Fikri, dan Islan Hanura, resmi mendekam di blok tindak pidana korupsi rumah tahanan (tipikor rutan) kelas I Pakjo Palembang, Jumat (12/2).

Kelimanya akan menjalani hari-hari bersama puluhan tahanan dan narapidana lain dalam sel yang sempit di blok yang berada paling belakang bangunan rutan itu.

Tidak ada springbed empuk maupun selimut. Pahri dan empat tersangka lainnya akan tidur di atas papan atau maksimal kasur tipis. Bahkan mereka juga harus antrean dengan penghuni lain ketika akan mandi.

"Hari ini mereka (Pahri cs) sudah masuk di blok tipikor bersama belasan orang dalam satu kamar. Tidak ada perbedaan perlakukan, mereka akan tidur beralas papan, atau maksimal kasur tipis setebal lima centimeter," ungkap Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM, Sumatera Selatan, Julisman Purba.

Ia menguraikan, fasilitas blok tipikor tidak ada ubahnya dengan blok lainnya.

Ada tempat tidur permanen yang terbuat dari semen yang dilapisi papan di bagian kasurnya, dua unit kamar mandi, dan rak gantungan baju.

Papan yang menjadi alas tidur dapat ditambah dengan kasur tipis agar nyaman, namun tidak bisa lebih dari lima centimeter.

Kasur atau pun selimut tidak disediakan rutan, melainkan milik pribadi mereka.

Biasanya dibawa oleh masing masing masing anggota keluarga mereka.

Kondisi tersebut sama yang dialami mantan sejumlah pejabat teras lainnya seperti mantan Wagub Edy Yusuf, dan mantan Bupati OKU, Yulius Nawawi yang mendekam di blok yang sama.

"Kalau dikatakan nyaman ya jelas tidak, apalagi memang kondisi rutan Pakjo sudah super overload, dari kapasitas 500 orang, saat ini menampung hingga 1400 narapidana dan tahanan, " paparnya.

Ia mencontohkan ruangan yang seharusnya diisi oleh 10 orang tahanan saat ini hingga mencapai 30 orang atau satu berbanding tiga. Kondisi tersebut tentu berpengaruh pada penyediaan sejumlah fasilitas, mulai dari makanan, minuman, air bersih dan sebagainya.

Langkah pengajuan permohonan pembangunan rutan sudah berkali-kali dilakukan, namun memang belum mendapatkan hasil. Demikian pula petugas jaga yang jika dibandingkan dengan jumlah narapidana sangat berbeda mencolok.

"Kalau kunjungan sepertinya hari ini belum ada, karena mereka masih dalam rangkaian adaptasi mulai dari pemeriksaan kesehatan, hingga penyampaian hak dan kewajiban, serta tata tertib mereka selama di rutan," tegasnya.

Sementara pantauan Tribun di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas II A Kota Palembang, Jumat (12/02) tidak terlihat aktivitas berarti.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved