Kapolres Prabumulih Berang Dengan PT TEL dan MCI

Namun pihak PT TEL ini setuju-setuju saja dan janji-janji, diundang maupun pertemuan datang, ikut menandatangani tapi realisasi tidak ada.

Penulis: Edison | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIK MTCP dan Wakapolres Prabumulih, Kompol FX Irwan Arianto ketika mengatur kemacetan akibat jalan lingkar rusak parah, Kamis (11/2/2016). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Belum adanya tindaklanjut dari PT Tanjung Enim Lestari (PT TEL) dan asosiasi angkutan batubara MCI terkait hasil kesepakatan yang ikut membantu perbaikan kerusakan jalan Lingkar Timur Prabumulih masing-masing 40 persen serta 20 persen dari total Rp 660 juta, membuat Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIK MTCP berang.

Mantan penyidik KPK itu menegaskan, dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan kembali ke pihak PT TEL dan MCI yang mangkir dari komitmen untuk membantu memperbaiki jalan lingkar yang rusak.

"Hasil pertemuan dengan unsur muspida, seluruh asosiasi, transfortir batubara, Semen Baturaja dan PT TEL sepakat melakukan perbaikan jalan lingkar minggu pertama Februari, sejauh ini beberapa asosiasi batubara sudah memperbaiki. Namun sayangnya PT Tel dan MCI hanya janji-janji saja tapi belum memenuhi komitmen," tegas Kapolres Prabumulih, AKBP Arief Adiharsa SIK MTCP ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (11/2).

Arief menuturkan, pihaknya kedepan akan kembali memanggil pihak PT TEL untuk membahas masalah itu, lantaran sudah beberapa kali dihubungi dan diberikan rincian pendanaan maupun titik-titik untuk diperbaiki namun pihak perusahaan tak kunjung merealisasikan.

"Kita akan lakukan panggilan lagi dan koordinasikan dengan pihak-pihak lain, jika perlu jika nanti tidak direalisasikan kita akan tertibkan angkutan yang muatan diatas ketentuan dan akan kita tindak tegas. Jika tidak ada surat maka akan kita sita untuk bukti tilang," bebernya seraya mengatakan akan koordinasi dengan DPRD untuk memanggil pihak PT TEL.

Lebih lanjut pria yang pernah bertugas sebagai penyidik Mabes Polri ini menjelaskan, sesuai perjanjian perbaikan jalan lingkar disisi kanan atau mengarah Palembang merupakan tanggungjawab para asosiasi maupun teraansfortir batubara, sementara sisi kiri jalan arah Kabupaten Muaraenim akan diperbaiki PT TEL.

"Namun pihak PT TEL ini setuju-setuju saja dan janji-janji, diundang maupun pertemuan datang, ikut menandatangani tapi realisasi tidak ada," tuturnya.

Arief mengungkapkan, sesuai hasil kesepakatan PT TEL sanggup mengucurkan dana perbaikan sebesar 40 persen dan telah ditandatangani, sementara MCI juga membubuhkan tanda tangan siap membantu 20 persen pengerjaan perbaikan jalan tetapi sampai saat ini hanya berjanji saja.

"Janji belum ditempati tapi kendaraan truk melintas terus, jalan itu kan milik bersama seharusnya diperbaiki bersama kalau sudah rusak dan macet maka yang dirugikan masyarakat lingkungan sekitar jalan. Kita harap PT TEL dan MCI jangan mangkir dari kesepakatan," ungkapnya seraya mengatakan sudah ada perbaikan dari ATBS namun belum maksimal karena hanya sebagian jalan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Prabumulih mengumpulkan seluruh unsur Muspida, seluruh asosiasi, transfortir angkutan truk batubara dan PT TEL, Semen Baturaja serta linnya untuk membahas perbaikan jalan lingkar timur Prabumulih.

Dalam hasil pertemuan pihak asosiasi truk batubara sumsel (ATBS) dan PT TEL siap memperbaiki 40 persen kerusakan, sementara MCI dan TMI siap memperbaiki 20 persen kerusakan. Kerusakan jalan lingkar sendiri sesuai rincian ada puluhan titik dan dengan rincian uang sebesar Rp 660 juta.

Namun sampai saat ini baru ATBS yang melakukan perbaikan kerusakan jalan lingkar timur Prabumulih.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved