BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Pahri Azhari Bakal Ditahan 20 Hari di Rutan Pakjo

Bupati Musibanyuasin (Muba) non aktif Pahri Azhari dipindahkan ke Rumah Tahanan Kelas 1 Pakjo Palembang, Kamis (11/2/2016), pukul 16.20.

TRIBUNSUMSEL.COM/WAWAN PERDANA
Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif Pahri Azhari dipindahkan ke Rumah Tahanan Kelas 1 Pakjo Palembang, Kamis (11/2/2016), pukul 16.20. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bupati Musi Banyuasin (Muba) non aktif Pahri Azhari dipindahkan ke Rumah Tahanan Kelas 1 Pakjo Palembang, Kamis (11/2/2016), pukul 16.20.

Bersama Pahri juga ditahan empat mantan Pimpinan DPRD Muba, Raymond Iskandar, Islan Hanura, Darwin, dan Aidil.

Mereka ditahan selama 20 hari terhitung hari ini. Penahan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Pahri enggan berkomentar soal pemindahan ini. Adapun Raymod menyampaikan kabarnya baik-baik saja.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved