Polisi Tangkap Delapan Tersangka Pembobol SMPN 2 dan SMAN 1 Jayapura

Sementara untuk kasus perampokan sepeda motor terjadi pada 7 Desember 2015 lalu dengan korbanya bernama Ikbal dan Ismail yang merupakan pegawai.

SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA
Lima dari delapan tersangka yang berhasil diamankan mapolsek Martapura. Kedelapan tersangka merupakan tersangka pembobolan sekolah dan pelaku perampokan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA – Sebanyak delapan tersangka pencurian dengan kekerasan dan pembobol sekolah berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Martapura Pimpinan AKP M Ginting Rabu (2/2) sekitar pukul 02.00 dinihari.

Delapan tersangka yang berhasil ditangkap tersebut merupakan pelaku tindak kejahatan yang berbeda mulai dari begal, hingga pembobolan sekolah SMPN 2 Jayapura dan SMAN 1 Jayapura yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

Adapun delapan tersangka yang berhasil diamankan masing-masing bernama Suroso (20), Narto (20), Agus Supriadi (19), Sunarto (19) Sutris (23), keempatnya merupakan warga desa Bungamayang, Kecamatan Jayapura, Hadi Wibowo, dan dua tersangka lainnya berinisial R dan M. Sedangkan dua tersangka lainnya berhasil melarikan diri ketika akan ditangkap polisi.

“Kedelapan tersangka ini memiliki keterlibatan antara satu sama lain baik dalam pembongkaran sekolah maupun dalam perampokan,” ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Saut P Sinaga Melalui Kasat Reskirm AKP Yon Edi Winara didampingi Kapolsek Martapura AKP M Ginting Rabu (3/2/2016).

Dalam pembongkatan sekolah SMAN 1 Jayapura, kata Ginting para tersangka berhasil membawa kabur peralatan Orgen Tunggal (OT) merek Yamaha dan gitar sebanyak empat unit.

Para tersangka berhasil membbobol sekolah tersebut melalui jendela ruang komputer Tata Usaha (TU). Sedangkan untuk SMAN 2 Jayapura kata dia, para tersangka melakukan pembongkaran dengan cara membobol sekolah tersabut dan berhasil mengambil satu set komputer bersama printer dan juga tabung gas milik sekolah.

“Kedelapan tersangka yang diamankan Mapolsek Martapura merupakan para pelaku yang selalu membuat resah masyarakat. Penangkapan terhadap delapan tersangka berawal dari laporan masyarakat jika para tersangka sedang berada dirumahnya masing-masing. Kita langsung melakukan penyergapan dan berhasil menangkap kedelapan tersangka. Kita bergerak untuk menangkap kedelapan tersangka dimulai dari jam 02.00 hingga 05.00. dua pelaku berhasil melarikan diri ketika polisi melakukan penangkapan,” katanya.

Tersangka Narto ketika diwawancarai mengaku melakukan pembongkaran sekolah bersama rekannya karena tidak memiliki uang. Dia juga mengaku belum mendapat bagian karena barang curian tersebut semuanya belum terjual dan masih mencari pembeli.

“Kami membongkar sekolah pukul 21.00 malam pak. Kebetulan saat itu lagi sepi. Barang-barangnya masih dengan teman kami yang berhasil kabur. Belum sempat dijual dan kami belum mendapatkan hasil,” katanya.

Sementara untuk kasus perampokan sepeda motor terjadi pada 7 Desember 2015 lalu dengan korbanya bernama Ikbal dan Ismail yang merupakan pegawai koperasi.

Keduanya dirampok oleh pelaku Hadi Wibowo bersanam Narto dan Agus, dengan modus memepet dan mengancam serta kemudian mengambil sepeda motor korbannya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved