DPRD dan Gapeksindo PALI Tolak Pemindahan LPSE ke Kabupaten Muba
"Kami minta sebelum LPSE itu, diperbaiki tidak ada pembukaan atau ditutup lelang barang dan jasa di Kabupaten PALI tahun 2016, dan dibuka kembali set
Laporan Wartawan Tribunsumsel, Ari Wibowo
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Terkait adanya surat edaran pemberitahuan pelaksanaan lelang barang dan jasa tahun 2016 di Kabupaten PALI melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Mendapat penolakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapeksindo) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
"Kami minta sebelum LPSE itu, diperbaiki tidak ada pembukaan atau ditutup lelang barang dan jasa di Kabupaten PALI tahun 2016, dan dibuka kembali setelah jarangan LPSE sudah bisa digunakan seperti semula," kata wakil Ketua DPRD Kabupaten PALI, Devi Harianto SH MH ketika dijumpai Tribun, Rabu(28/1).
Dia mengatakan surat edaran nomor : 500/04/ULP-Sekrt/2016 yang memberitahukan server LPSE Kabupaten PALI rusak dan dipindahkan sementara LPSE Kabupaten MUBA, menurut sangat memalukan dan membuat para pengusaha menjadi bertanya terkait lelang barang dan jasa.
"Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) harus secepat mungkin membenarkan Server LPSE yang rusak, jangan sampai orang bertanya-tanya dan spekulasi negatif terhadap pemindahan LPSE di kabupaten lain, pemindahan LPSE ini sangat memalukan," ujar Politisi Partai Demokrat.
Ditambahkan, Sekretaris Gapeksindo Kabupaten PALI, Pati Mulya menganggap pemerintah dalam hal ini Dishubkominfo tidak bisa bekerja dengan baik untuk memberikan pelayanan kepada warga Bumi Serapat Serasan.
"Kalau Dishubkominfo tidak bisa membenarkan LPSE rusak, arti Dishubkominfo PALI tidak bisa kerja, sangat sayang sekali dengan fasilitas yang diberikan negara, tapi mereka tidak bisa mempersembahkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, itu cuma rusak Server kecuali kita belum ada LPSE, boleh saja kita pakai LPSE di kabupaten tetangga," ungkap Pati.
Pati menegaskan LPSE di Kabupaten PALI dibuka seperti semula tahun 2015 lalu, dan menolak keras pemindahan LPSE PALI ke Kabupaten Muba.
"Kami menolak pemindahan LPSE ke Muba, ini membuat pelayanan LPSE menjadi jauh dan rumit, oleh kerena kami minta LPSE tahun 2016 tetap di Kabupaten PALI," jelas Pati.
Sementara itu, saat hendak di konfirmasi terkait rusak Server LPSE Dishubkominfo PALI, Agen Eledi tidak bisa dihubungi.