Desa Bisa Berkoordinasi dengan Pihak Kejaksaan Negeri Kayu Agung
Ditambah dibantu serjana pendamping dari kecamatan dan serjana pendamping dari desa.
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Kepala Desa (Kades) Desa Muara Baru Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Samiun, merasa senang dengan pihak pemerintah, dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Kayuagung yang telah memantau dan mengawasi lajunya pembangunan di desanya.
Dengan adanya pengawasan tentunya pihak pemerintah desa bisa berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna sukses dan lancarnya pembangunan dan laporan penanggung jawaban (LPJ) bantuan dana desa. Ditambah dibantu serjana pendamping dari kecamatan dan serjana pendamping dari desa.
“Tentunya saya bangga dan suka apa yang telah dilakukan oleh pihak kejaksaan untuk melakukan pemantauan pembangunan dan laporan penanggung jawaban dana desa. Ini semua menjadi pembelajaran saya selama memimpin desa,” kata Samiun, Rabu (27/1/2016) seraya menyebutkan dirinya baru menjabat menjadi kades 2 bulan yang lalu. Mat Bodok