Adanya Pengawasan Bisa Mempersempit Penyimpangan

Ya dengan adanya pengawasan, berarti bisa saling tukar pendapat. Kalau salah bisa dibenarkan dan kalau masih bengkok bisa diluruskan

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Adanya dobrakan dari pihak Kejaksaan Negeri Kayuagung akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan di seluruh desa yang ada di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tentunya pemerintah desa, Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran menyambut baik.

“Saya bangga dengan adanya kerja sama yang baik antara pihak kejaksaan dengan pemerintah desa, karena dengan adanya pengawasan dari pihak kejaksaan tentunya mempersimpit terjadinya penyimpangan,” kata Suparedy Kades Menang Raya, Rabu (27/1/2016).

Diharapkan Suparedy, pengawasan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan jangan setengah-setengah, dalam arti hanya menerima laporan sepihak dari oknum yang tak bertanggungjawab. Sangat dinanti pengawasan dan terjun ke lapangan agar bisa melihat kebawah apa yang dikerjakan.

Apabila pihak kejaksaan benar-benar turun dan mengecek ke lapangan, pemerintah desa bisa langsung berkoordinasi mengenai kekurangan dan kelebihan di desa. Untuk itu, sangat dinanti pengawasannya.

“Ya dengan adanya pengawasan, berarti bisa saling tukar pendapat. Kalau salah bisa dibenarkan dan kalau masih bengkok bisa diluruskan,” tutur Suparedy saat dihubungi melalui telpon. Mat Bodok

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved