Warga Mau Digusur Asal Sesuai Harga

Warga enggan pindah dan bersikukuh tetap menempati rumah dan lahan

Penulis: Hartati | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Ketua Solidaritas Masyarakat Kemang Agung (SMKT) Ngadio 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Warga Kemang Agung yang bakal menjadi korban penggusuran pembangunan stock file batubara sebenarnya mau dipindahkan jika memang biaya ganti ruginya sesuai dan layak.

Warga enggan pindah dan bersikukuh tetap menempati rumah dan lahan yang sudah lama mereka tinggali karena pihak PT KAI menetapkan harga sepihak yang dianggal warga tidak sesuai.

"Humas PT KAI memberikan informaai jika rumah warga akan digusur dan hanya dihargai Rp 250 ribu per meter bangunan permanen dan Rp 200 ribu bangunan semi permanen, hitungan itu juga hanya luas bangunan bukan volume dan lahan tidak dihargai jadi kami menolak penetapan sepihak itu," ujar Ketua Solidaritas Masyarakat Kemang Agung (SMKT) Ngadio pada tribunsumsel.com di Palembang, Rabu (13/1/2016).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved