Breaking News

Pencuri Ini Coba Takuti Warga dengan Senpira, Ternyata Macet dan Malah Babak Belur Dihajar

Namun, sayangnya senpira tersebut tak meletus, hingga akhirnya warga beramai-ramai menghajar Sukajadi.

TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Kapolsek Kertapati, AKP Mayestika (kiri), Saludin (tersangka), dan Kanit Reskrim Polsek Kertapati, Ipda Azwan, Minggu (10/1/2016) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Saludin (35) warga Jalan Sukajadi 2 Lorong Tani Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa ini harus babak belur saat dibawa ke Polsek Kertapati.

Itu terjadi setelah ia mencoba melakukan pencurian di PT RMK Kertapati, Jumat (8/1/2016) yang lalu.

Namun sialnya, belum berhasil melakukan aksinya tersebut,‎ ia keburu tepergok oleh penjaga dan warga yang berada diseputar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sebenarnya Sukajadi hendak menakuti para warga tersebut dengan meletuskan senjata api rakitan (senpira) yang ia bawa.

Namun, sayangnya senpira tersebut tak meletus, hingga akhirnya warga beramai-ramai menghajar Sukajadi.

Saat itu, sebenarnya Saludin sempat melarikan diri dengan cara terjun dan berenang menyeberangi sungai yang terletak tak jauh dari lokasi kejadian.

Ia berusaha berenang menuju ke arah desa Soak bersama tiga rekannya Dohar, Otong, dan Anang.

Namun sialnya, karena kelelahan Saludin akhirnya berhasil diamankan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kertapati yang datang ke TKP untuk melakukan pengejaran dibantu oleh para warga.

Sementara tiga rekan yang lain berhasil melarikan diri.

"Kami bareng-bareng melompat ke sungai. Namun saya capek, akhirnya ditangkap," ujarnya saat dbincangi Tribunsumsel, Minggu (10/1/2016).

Saludin menambahkan, sebenarnya ia tak ikut beraksi dalam pencurian tersebut.

Saludin mengaku, ia hanya berperan untuk menjemput tiga rekannya yang melakukan pencurian komputer penggerak alat berat.‎

"Saya hanya menjemput dan diupah sebesar Rp 1 juta. Tapi saat hendak keluar malah keluar ketahuan satpam, jadi dia teriak. Saya mencoba lari, tapi bingung mau kelari kemana," jelasnya.

Sementara Kapolsek Kertapati, AKP Mayestika Hidayat mengungkapkan, dari tersangka diamankan barang bukti berupa senpira bersama berbagai kunci-kunci shock untuk mencongkel Belco.

"Anggota kita yang mendapat informasi langsung datang, dan melakukan pengejaran. Namun sayangnya tiga pelaku berhasil kabur," tegasnya.

Menurut Mayestika, tak hanya sekali ini kompoltan tersebut melakukan aksinya.

Sebelumnya, mereka telah melakukan aksi yang sama di kawasan Gandus dan Kertapati. Salahudin sendiri akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

"Sasaran mereka ialah alat berat, dengan mengambil otak penggeraknya. Harga satu Belco saja diperkirakan mencapai Rp 500 juta," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved