Kantin SMP 10 Palembang Raih Kantin Paling Sehat se-Kota Palembang

Pencapaian yang memang sungguh hebat, pasalnya penerapan kantin berlabel tanpa pengawet baru dilakukan satu tahun belakangan.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/MOCHAMAD KRISNARIANSYAH
Suasana kantin sehat smp 10 saat jam istirahat sekolah, selasa (5/1/2015). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Mochamad Krisnariansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kebanyakan sekolah membebaskan setiap “jajanan” dijual-belikan di Kantin Sekolah, tanpa memastikan apakah makanan dan minuman tersebut berpengawet ataupun berbahaya bagi kesehatan siswa.

Namun berbeda dengan SMP N 10 Palembang yang berada di Jalan Rudus Sekip Ujung Palembang.

Disini tidak akan ditemui namanya makanan berpengawet, seperti mie instan dan minuman bergas ataupun berwarna warni dilarang untuk dijual.

Kebijakan yang diterapkan tersebut, berhasil menghantarkan SMP 10 Palembang meraih predikat kantin sehat se kota Palembang tahun 2015.

Pencapaian yang memang sungguh hebat, pasalnya penerapan kantin berlabel tanpa pengawet baru dilakukan satu tahun belakangan.

“ Fokus pembenahan sebagai kantin sehat baru kita mulai setahun yang lalu, mulai dari penyiapan kebersihan kantin serta penyiapan tanaman sebagai pendukung sekolah adiwiyata,” ujar Ketua Koperasi SMP 10 Eliyana melalui bendahara koperasi, Hayuni Wati kepada Tribunsumsel.com, Selasa (5/1/2015).

Sambung Hayuni mengatakan, dari awal komitmen pihak sekolah menerapkan kantin sehat bagi para siswa, dengan melarang seluruh makanan yang berpengawet ataupun berformalin, termasuk minuman instan berbentuk sachet dan juga yang berkarbonasi (gas).

Lanjut ia, minuman yang diperbolehkan pun hanya air putih botolan dan teh botol.

“ Makanan yang kita tekankan harus jelas sehat dan bergizi tanpa bahan pengawet, maka dari itu kita larang adanya mie instan dan juga beberapa minuman berwarna tidak kita perbolehkan,” urainya.

Setiap penjual makanan yang ada di kantin sekolah pun, dikatakan Hayuni sudah memberikan surat komitmen awal untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan pihak sekolah.

Dimana, sebelumnya para penjual haruslah memiliki sertifikas ataupun surat yang menyatakan makanan yang mereka jual ini sehat tidak mengadung bahan berbahaya.

“ Semua makanan handmade (buatan tangan) sendiri dari penjual, kita jamin tidak aka nada namanya yang berbahaya ataupun tidak sehat bagi para siswa,” terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved