Ombudsman Sumsel Terima 146 Keluhan Masyarakat Sepanjang 2015

Pelayanan publik pemerintah di wilayah Sumsel masih belum maksimal dalam melayani masyarakat.

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelayanan publik pemerintah di wilayah Sumsel masih belum maksimal dalam melayani masyarakat.

Sepanjang tahun 2015, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel sebagai lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik pemerintah, menerima sebanyak 146 laporan masyarakat.

"Memang jumlah laporan masyarakat mengenai pelayanan publik pemerintah menurun dari tahun sebelumnya. Tahun 2015 ada 146 laporan, sedangkan di tahun 2014 ada 168 laporan. Tapi tetap saja ada masyarakat yang masih kecewa dengan pelayanan publik pemerintah yang dinilai belum maksimal," ujar Indra Zuardi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, Minggu (3/1/2016).

Indra Zuardi mengatakan, dari 146 laporan masyarakat di tahun 2015, tersebar untuk seluruh wilayah kabupaten dan kota di Sumsel. Namun yang terbanyak ada di Kota Palembang.

Mayoritas laporan masyarakat yakni kecewa dengan prosedur atau sistem pelayanan publik yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Semua laporan didominasi dari pelayanan publik pemerintah daerah dan sebagian laporan juga berasal dari pelayanan publik dari instansi vertikal pemerintah pusat.

Seperti di bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik lainnya.

"Seperti pelayanan BPJS kesehatan, pembuatan akte kelahiran dan KTP, ternyata masih dikeluhkan masyarakat. Ada juga dari pelayanan pembuatan akta tanah dan pelayanan dari kantor kepolisian seperti pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi)," ujar Indra seraya menambahkan dari 146 laporan yang diterima, sebanyak 100 laporan atau 75 persen sudah dilakukan klarifikasi ke instansi pemerintah atau SKPD (Satuan Kerja Pemerintah) bersangkutan yang dilaporkan masyarakat.(Welly Hadinata)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved