Hilangkan Kesan Seram, DPJPP Palembang Akan Sulap TPU Jadi Tempat Rekreasi
DPJPP Kota Palembang berencana akan menyulap Tempat Pemakanan Umum (TPU) menjadi tempat rekreasi dan enak dikunjungi, Senin (28/12/2015).
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Defri Irawan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Untuk menghilangkan image seram dan mengerikan, Dinas Penerangan Jalan ,Pertamanan dan Pemakaman (DPJPP) Kota Palembang berencana akan menyulap Tempat Pemakanan Umum (TPU) menjadi tempat rekreasi dan enak dikunjungi, Senin (28/12/2015).
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas (Kadis) DPJPP Kota Palembang melalui Sekretaris Dinas (Sekdin), Novrian Fadilah saat sosialisasi Perda pengelolaan tempat pemakanan dan Penyelenggaraan Jenazah serta retribusi pelayanan pemakanan dan pengabuan mayat di Hotel Princes Palembang.
Menurut ia, bukti komitmen Pemkot Palembang untuk mengubah image tersebut bersama-sama DPRD Kota Merivisi Perda lama Nomor 5 tahun 2011 yang tidak relevan lagi dengan situasi sekarang ini.
Menurut Novrian, ada dua Perda terbaru yang akan mewujudkan Tempat Pemakaman menjadi lebih menarik untuk dikunjungi yakni Perda nomor 2 tahun 2015 tentang pengelolaan tempat pemakaman dan satu lagi Perda tentang retribusi pelayanan pemakaman yang tinggal menunggu tanda tangan walikota Palembang.
" Kita ingin tempat pemakanan yg kita kelola ini tdk lagi yang menyeramkan, kita ingin mengubah image seram dan gelap, kalo bisa tempat pemakanan ini menjadi tempat rekreasi," terang Novrian.