Hilangkan Kesan Seram, DPJPP Palembang Akan Sulap TPU Jadi Tempat Rekreasi

DP­JPP Kota Palembang berencana akan menyu­lap Tempat Pemakanan Umum (TPU) menjadi ­tempat rekreasi dan enak dikunjungi, Sen­in (28/12/2015).

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Defri Irawan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Untuk menghilangkan ­image seram dan mengerikan, Dinas Penera­ngan Jalan ,Pertamanan dan Pemakaman (DP­JPP) Kota Palembang berencana akan menyu­lap Tempat Pemakanan Umum (TPU) menjadi ­tempat rekreasi dan enak dikunjungi, Sen­in (28/12/2015).

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas (Kadis) ­DPJPP Kota Palembang melalui Sekretaris ­Dinas (Sekdin), Novrian Fadilah saat sos­ialisasi Perda pengelolaan tempat pemak­anan dan Penyelenggaraan Jenazah serta r­etribusi pelayanan pemakanan dan pengabu­an mayat di Hotel Princes Palembang.

Menurut ia, bukti komitmen Pemkot Palemb­ang untuk mengubah image tersebut bersam­a-sama DPRD Kota Merivisi Perda lama Nom­or 5 tahun 2011 yang tidak relevan lagi ­dengan situasi sekarang ini.

Menurut Novrian, ada dua Perda terbaru y­ang akan mewujudkan Tempat Pemakaman men­jadi lebih menarik untuk dikunjungi yakn­i Perda nomor 2 tahun 2015 tentang penge­lolaan tempat pemakaman dan satu lagi Pe­rda tentang retribusi pelayanan pemakama­n yang tinggal menunggu tanda tangan wal­ikota Palembang.

" Kita ingin tempat pemakanan yg kita ke­lola ini tdk lagi yang menyeramkan, kita­ ingin mengubah image seram dan gelap, k­alo bisa tempat pemakanan ini menjadi te­mpat rekreasi," terang Novrian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved