Suap Musi Banyuasin
Dua Tervonis Kasus Suap APBD Musi Banyuasin Tidak Ajukan Banding
Adam Munandar divonis oleh hakim Parlas Nababan dengan pidana empat tahun penjara denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.
Penulis: M. Syah Beni | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Dua tervonis kasus suap pengesahan APBD Musi Banyuasin (Muba) menerima hukuman yang dijatuhkan hakim.
Keduanya adalah anggota DPRD Muba Bambang Karyanto dan Adam Munandar yang sebelumnya didakwa menerima uang suap dari pihak eksekutif.
"Keduanya tidak mengajukan banding," ujar Saiman, Humas Pengadilan Negeri (PN) Palembang, saat dikonfirmasi Tribun Sumsel, Senin, (7/12/2015).
Adam Munandar divonis oleh hakim Parlas Nababan dengan pidana empat tahun penjara denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.
Sementara Bambang Karyanto satu tahun lebih lama dari rekannya tersebut yaitu lima tahun penjara denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan.
"Kita tidak banding. Hari ini putusannya incraht," ujar Hendri Dunan, kuasa hukum Adam Munandar
Lanjut Hendri, keputusan untuk tidak mengajukan banding itu sendiri merupakan keputusan Adam Munandar.
Atas keputusan tersebut Adam akan menjalani hukuman di rutan Pakjo Palembang.
"Kita masih menunggu salinan putusan. Salinannya belum kita terima," tambahnya
Sebelumnya dua tervonis dari pihak eksekutif Syamsudin Fei dan Faysar juga menerima keputusan hakim.
Keduanya divonis dua tahun enam bulan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.
Atas selesainya persidangan empat tersangka kasus suap pengesahan APBD Muba, KPK kini tengah memproses tersangka lainnya.
Adapun tersangka lainnya yaitu Bupati Muba, Pahri Azhari dan istrinya Lucianty serta empat pimpinan DPRD Muba Riamon Iskandar, Aidil Fitri, Islan Hanura, dan Darwin AH.
PLH Kepala Biro Humas KPK, Yayuk Andriati, mengatakan saat ini untuk tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan.
"Untuk (tersangka) empat pimpinan DPRD Muba dan bupati serta istrinya masih dalam pemeriksaan. Belum ada penahanan," ujarnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/bambang-karyanto-saat-mengusap-air-matanya-sidang-muba_20151120_144244.jpg)