Gara-gara Pasang Bendera Terbalik, Dua Anggota Pol PP Dihukum Seperti Ini

Selain itu mereka juga harus merayap hormat tiang bendera dan berjalan keliling kompleks perkantoran dengan membawa poster “ Saya Memasang Bendera

TRIBUNSUMSEL.COM/YOHANES TRI NUGROHO
Dua orang oknum Pol Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Banyuasin harus menjalani hukuman berenang di kolam retensi, merayap hormat tiang bendera dan berjalan keliling kompleks perkantoran dengan membawa poster Saya Memasang Bendera Terbalik. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Yohanes Tri Nugroho

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Dua orang oknum Pol Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Banyuasin harus menjalani hukuman berenang di kolam retensi.

Selain itu mereka juga harus merayap hormat tiang bendera dan berjalan keliling kompleks perkantoran dengan membawa poster “ Saya Memasang Bendera Terbalik”.

Hal tersebut disebabkan keduanya lalai saat bertugas sehingga memasang bendera putih merah selama dua jam tepat di depan Kantor DPRD Kabupaten Banyuasin, Minggu (29/11).

Hal tersebut dilakukan sekitar pukul 06.00 hingga pukul 08.00 WIB sebelum diketahui oleh sesama rekan Pol PP yang baru saja datang untuk bertugas.

“Kelalaian mereka sangat telak karena memasang bendera terbalik selama dua jam pada minggu kemarin."

"Sehingga kita hukum dengan berenang, merayap, hormat bendera dan berjalan membawa poster itu,” ungkap Kasat Pol PP Anthony Liando dijumpai Tribunsumsel.com, Senin (30/11).

Ia menyampaikan satu regu penjagaan rumah dinas Ketua DPRD sebenarnya terdiri tiga orang sementara satu orang lagi tengah berhalangan dinas saat itu karena tengah menjalani dinas luar.

Seorang tersebut tentu akan tetap dihukum karena bertindak selaku komandan regu (danru) yang membawahi keduanya.

Pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan kedisiplinan terhadap anggota sat pol PP di Bumi Sedulang Setudung tentunya agar dapat bertugas dengan baik.

Keduanya mengaku khilaf mengantuk saat memasang bendera tersebut dan tidak menyadari bagian bendera berwarna putih berada diatas bagian yang berwarna merah.

“Saya sudah tegaskan kepada mereka hukum diberikan belum seberapa jika dibandingkan dengan perjuangan pahlawan saat hendak mengibarkan merah putih."

"Mereka baru meneteskan keringat sementara para pahlawan hingga mengucurkan darah mereka," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Banyuasin, Ngadiman menyampaikan dua orang anggota Pol PP Kabupaten Banyuasin yang memasang bendera terbalik menggambarkan kurangnya jiwa bela negara.

Menurutnya hukuman yang diberikan berupa berenang , merayap hingga hormat bendera belum cukup untuk dapat menggantikan kesalahan mereka.

“ Kami sangat kecewa, mereka selaku aparat sama sekali menjiwai rasa bela negara, ini benar benar memalukan."

"Apalagi dipasang di Rumah Dinas Ketua DPRD yang merupakan organ vital negara, mereka perlu digembleng ulang agar tahu rasa perjuangan pahlwan untuk mengibarkan bendera saat itu,” ungkapnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved