Bansos Kube di PALI Terindikasi Disunat dan Fiktif, Kadinsos Akan Laporkan ke Polisi

Dana Bantuan Sosial (Bansos) berbentuk Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diduga terindikasi fiktif dan

ist
Catatan Kube mendapatkan bantuan. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ari Wibowo

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Dana Bantuan Sosial (Bansos) berbentuk Kelompok Usaha Bersama (Kube) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diduga terindikasi fiktif dan disunat oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Diketahui, dari 25 Kube di Kabupaten PALI yang sejati mendapatkan satu Kube mendapat Rp 20 juta. Namun, para penerima Kube mengaku hanya mendapat Rp 8 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial (Dinsos).

Paranya lagi, nama Kube yang tercatat mendapat bantuan dari Dinsos. Namun, sebagian Kube di PALI tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Oka Mahendra, satu dari 25 Kube mengaku pihaknya hanya mendapatkan Rp 8 juta dari Bansos Kube yang diberikan oleh Dinsos Kabupaten PALI di akhir Bulan September 2015 lalu.

"Waktu pencairan tanggal 23 September 2015, cuma mendapat bantuan Rp 8 juta dan saya sendiri mengambil uang itu ke Kantor Dinsos di Jalan Merdeka PALI. Saya tidak tahu kalau bantuan itu dapat Rp 20 juta," tegas Oka, ketika dihubungi. Kamis(27/11).

Ditambahkan Oka, uang senilai Rp 8 juta, pihaknya hanya dapat membeli dua ekor kambing jantan dan dua ekor kambing betina untuk dipelihara oleh Kube.

"Satu Kube terdiri dari 10 orang, uang Rp 8 juta, kami beli dua kambing betina dan dan dua kambing jantan untuk dipelihara," jelas Oka, warga Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.

Ditambahkan, Mulyadi, Kube yang berada di Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, mengatakan walaupun namanya Kube tercatat. Namun, pihak tidak mendapat bantuan itu.

"Nama Kube kami, sudah tercatat tapi kami belum mendapat bantuan itu, jadi kelompok kami tidak tahu, bantuan itu sudah sampai belum," jelas Mulyadi.

Ketika dikonfirmasi, kepala Dinsos, Zulkifli, SE MSi, terkait bantuan Kube, mengatakan pihak masih meminta pertanggungan jawaban dari 25 Kube yang mendapatkan bantuan dari Kemensos itu.

"Uang sudah, di transfer melalui masing-masing Kube, bukan melalui kami (Dinsos), justru kami meminta laporan pertanggungan jawaban dari Kube itu, dari 25 Kube yang mendapatkan bantuan cuma ada 3 sampai 4 yang sudah melaporkan kegiatan Kube," kata Zulkifli, ketika dihubungi Tribun melalui via handphone.

Zulkifli, menegaskan apabila batas waktu yang telah ditentukan sampai tanggal 30 November 2015 yang belum melapor maka pihaknya akan melakukan langkah hukum.

"Kita sudah membuat surat edar ke kecamatan, agar Kube memberikan laporan ke Dinsos, terus juga kita sudah menyampaikan kepada koordinator untuk segara melaporkan uang bantuan Kemsos itu digunakan untuk apa saja,"

"Apabila sampai 30 November 2015, tidak ada laporan maka kami melaporkan ke polisi, terus juga setelah Kube melapor, kami akan turun ke lokasi untuk, mengkroscek laporan itu, kalau tidak sesuai maka dipidanakan, itu merupakan penipuan dan penggelapan," jelas Zulkifli.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved