Jero Wacik Menghabiskan Uang Negara Rp 2 Juta Per Minggu untuk Pijat
Rutin Rp 10 juta untuk keperluan bapak dan keperluan kami karena kan kegiatan bapak banyak, jadi sering pulang malam," ujar dia.
Editor:
Kharisma Tri Saputra
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik (memakai rompi tahanan) usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (23/6/2015). Jero diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka dugaan gratifikasi di lingkungan Kembudpar.
Dana yang dihimpun itu dikumpulkan oleh anak buah Waryono, Sri Utami.
Kepala Biro Umum Kementerian ESDM Arief Indarto juga pernah mengaku diperintahkan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno untuk menyediakan anggaran untuk DOM tambahan untuk Jero Wacik.
Akhirnya, Arief menggunakan anggaran operasional untuk pimpinan berupa sidang dan rapat untuk menambah DOM Jero.
Arief mengungkapkan, dirinya terpaksa membuat laporan rapat fiktif demi menutupi permintaan Jero per bulan.
Suatu hari, kata Arief, Jero memanggilnya, Waryono, dan Didi ke ruang kerjanya.
Saat itu, kata Arief, Jero meminta mereka merobek bukti tanda terima uang tambahan DOM yang selama ini dia minta.
Berita Terkait