Perpisahan, Abaraham Samad Cs Minta Maaf
Masa tugas Busyro Muqoddas berakhir pada 2014 karena ia masuk menggantikan Antasari Azhar sebagai Ketua KPK sejak 2010.
TRIBUNSUMSEL.COM, BOGOR - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid III periode 2011-2015 menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia jika ada kesalahan perkataan dan tindakan selama bertugas.
Permintaan maaf pimpinan KPK Jilid III ini diwakili oleh Ketua (nonaktif) KPK, Abraham Samad di hadapan puluhan wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/11/2015).
"Atas nama pimpinan KPK periode ketiga, saya pribadi, minta maaf sebesarnya. Manusia tidak luput dari kesalahan. Insya Allah kesalahan itu bisa kita perbaiki di kemudian hari," ujar Abraham.
Tak lupa, Abraham juga menyampaikan terimakasih kepada Taufiequrachman Ruki yang selaku Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK penggantinya pasca-dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya sangat bersyukur periode ketiga ini, meski putus ditengah jalan Pak Ruki bisa melanjutkan. Alhamdulillah kapal yang diterpa gelombang yang besar lambat laun kembali hidup dan sudah menemukan jalannya kembali," ujarnya.
Lima pimpinan KPK Jilid III, yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja dan Busyro Muqoddas.
Masa tugas Busyro Muqoddas berakhir pada 2014 karena ia masuk menggantikan Antasari Azhar sebagai Ketua KPK sejak 2010.
Sementara, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sendiri dinonaktifkan dari jabatan pimpinan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polri pada Februari 2015.
Pada Februari 2015, Presiden Jokowi memilih dan melantik tiga orang menjadi Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK untuk mengisi kursi pimpinan KPK yang kosong. Ketiganya, yakni Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi SP.