Cairkan JHT Bisa di Kantor BPJS Terdekat

Jam kerja dan pelayanan hang seharusnya mulai pukul 08.00-16.00 terpaksa diperpanjang demi alasan pelayanan dan kasihan warga sudah lama antre.

Penulis: Hartati |
TRIBUN SUMSEL.COM/HARTATI
Warga urus pencairan JHT di kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Palembang, Jumat (13/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Membludaknya mantan karyawan yang akan mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Palembang di Jalan Sudirman membuat kantor ini selalu ramai sejak pagi hingga sore hari.

Jam kerja dan pelayanan hang seharusnya mulai pukul 08.00-16.00 terpaksa diperpanjang demi alasan pelayanan dan kasihan warga sudah lama antre.

Sejak pukul 06.00 petugas keamanan sudah mendata mantan karyawan yang akan menganbil formulir, menyetor formulir dan keperluan berkas lainnya agar saat jam pelayanan lebih cepat dan mudah dilayani karena sudah memiliki formulir dan didaftarkan sesuai nomor urut penyetoran berkas.

"Jan layanan itu pukul 08.00-16.00 bukan 24 jam tapi karena warga khawatir tidak kebagian nomor antrean dan agar dilayani lebih cepat sehingga ada yang datang sejak malam hari dan subuh, tapi ya tidak bisa kita layani karena memang jam kerja bukan 24 jam," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Erisfa pada tribunsumsel.com di Palembang, Jumat (13/11/2015).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved