Siapakah Calon Gubernur Sumsel yang Ditipu Senilai Rp 2,3 Miliar?
Rata-rata pebisnis, tapi tiga tahun lalu ada juga calon gubernur Sumsel saya tipu, saya lupa namanya siapa. Dari dia saya berhasil mencuri uang.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Komplotan penipu beranggotakan yang diduga oknum militer dan pecatan Brimob ini pernah sukses menggondol duit sebanyak Rp 2,3 miliar.
Korbannya tidak-tanggung-tanggung, seorang mantan calon gubernur Sumatera Selatan.
Salah satu tersangka yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya, Ronal menceritakan, dari beberapa kali aksinya bahkan yang turut menjadi korban diantaranya seorang mantan calon Gubernur Sumatera Selatan.
"Rata-rata pebisnis, tapi tiga tahun lalu ada juga calon gubernur Sumsel saya tipu, saya lupa namanya siapa. Dari dia saya berhasil mencuri uang sebesar Rp 2,3 miliar," ungkapnya.
Selain dalam mata uang rupiah, Ronal juga hampir berhasil menipu dan mencuri uang sebesar 1 juta dolar AS.
Dari setiap aksinya, Ronal mengatakan uang hasil kejahatan paling kecil yang didapat ialah Rp 25 juta.
Selain terlibat aksi curas, Ronal juga kedapatan memiliki senjata jenis airsoft yang beramunisikan Gotri.
Ia mengaku membeli senjata itu seharga Rp 3 juta dari rekannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Khusus untuk Ronal polisi menambahkan Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 yang ancaman pidananya berupa penjara seumur hidup.
Sebelumnya, masyarakat sipil, pecatan anggota Polri, serta oknum tentara baik AD maupun AU ternyata pernah bergabung dengan komplotan penipuan bermodus investasi bermodalkan uang mainan bergambar upin-ipin.
Meski begitu, bos atau aktor intelektual dari komplotan ini biasa mengincar para pengusaha dan calon gubernur demi bisa meraup keuntungan hingga miliaran rupiah, bahkan triliunan, ini tetap dikomandani oleh dua warga sipil.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti menjelaskan komplotan tersebut beranggotakan tujuh orang. Dimana dari tujuh orang itu, dua pelakunya sudah berhasil diamankan.
"Pelaku yang ditangkap ada dua, mereka ini otaknya, Umarhadi dan Ronal. Sementara lima lainnya sudah diketahui identitasnya serta masih diburu oleh anggota di lapangan," kata Krishna, Minggu (8/11/2015) di Polda Metro.
Modusnya komplotan ini yaitu menjanjikan dana investasi sebesar Rp 60 miliar, dengan cara korban harus menyerahkan 3 persen sebesar Rp 1,7 miliar.
Setelah disepakati, pelaku bertemu dengan korban lalu korban dibawa ke mobil. Di dalam mobil korban dianiaya, lalu dibuang sementara uang korban dibawa kabur.
"Untuk pelaku yang pecatan polri dan oknum dari institusi tertentu kami selidiki dulu, karena ini baru pengakuan pelaku. Masih perlu bukti," tegas Krishna.