Ribut Dengan Istrinya, Heri Malah Pukul Anak Tirinya yang Masih Balita

Namun pelaku selalu menyinggung mantan suaminya, sehingga obrolan ringan itu terjadilah pertengkaran, dan berujung pemukulan.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARI WIBOWO
Heri (tengah) saat diamankan petugas Polsek Talang Ubi. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Ariwibowo

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Heri Frend (38) tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan menganiaya anak tirinya sendiri, DA (2) dari isterinya Asmaida (30), akhirnya dibekuk jajaran Polsek Talang Ubi.

Sebelumnya, warga Talang Anyar, Kelurahan Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi ini, pernah medikam penjara atas kasus jual beli senjata api rakitan (senpira) tahun 2012 lalu.

Heri berhasil dibekuk Jajaran Unit Reskrim pimpinan Ipda Rusli SH, Sabtu (31/10) siang di kediamannya usai melakukan aksinya penganiayaan terhadap anak tirinya tersebut.

Kejadian pemukulan tersebut berawal, saat Heri baru saja pulang ke rumah kontrakannya, dan ngobrol bersama sang istrinya.

Namun pelaku selalu menyinggung mantan suaminya, sehingga obrolan ringan itu terjadilah pertengkaran, dan berujung pemukulan.

Mendengar kedua orangtuanya ribut, DA yang tengah digendong langsung menangis.

Karena, kesal dengan anak tirinya itu menangis, emosi Heri langsung memukul muka DA tepat di pipi kirinya.

Hingga menyebabkan bocah itu harus mengalami luka lebam dan harus mendapatkan perawatan intensif.

"Kami sering ribut, dulu kepala aku sempat ditempelakan pistol oleh suami aku tapi itu tidak aku permasalahkan, aku tidak terima setelah anak aku dipukul," kata Istri korban, Minggu(1/11).

Sementara itu, Heri mengatakan, bahwa dirinya sama sekali tidak berniat untuk memukul anak tirinya itu, melainkan untuk memukul istrinya.

"Aku hendak pukul istri aku, dia menghindar dan mengenai DA yang lagi digendongnya, aku juga sudah minta maaf," kata Heri.

Kapolsek Talang Ubi, Kompol Janton Silaban SIK SH melalui Kanit Reskrim Ipda Rusli SH membenarkan penangkapan itu, dan pihaknya mengamankan pelaku dan barang buktinya.

"Pelaku kami tangkap setelah adanya laporan dari korban,selain itu kami mengadakan senjata tajam sebagai barang bukti," jelas Janton.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved