Jadi Bandar Togel, Kakek 11 Cucu Diamankan
Tanpa basa-basi, kakek yang telah memiliki 11 orang cucu ini lalu digelandang dan diamankan anggota kepolisian Polsek Plaju.
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Alimin (68) warga Jalan DI Panjaitan Lorong Masjid Jamik Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju ini, terancam akan menghabiskan masa tuanya dibalik jeruji besi.
Itu terjadi setelah ia diamankan anggota kepolisian Polsek Plaju, karena terlibat kasus perjudian toto gelap (togel).
Alimin yang mengaku pensiunan PT Pertamina ini, tak bisa mengelak lagi setelah rumahnya digrebek anggota kepolisian dan ditemukan barang bukti berupa buku rekap, handphone, serta uang tunai sebesar Rp 1,8 juta yang diduga sebagai hasil bisnis haram tersebut, Jumat (30/10/2015).
Tanpa basa-basi, kakek yang telah memiliki 11 orang cucu ini lalu digelandang dan diamankan anggota kepolisian Polsek Plaju.
"Kita mendapatkan laporan dari masyarakat yang sudah resah akan ulahnya. Setelah kita lakukan penyelidikan, kita langsung amankan pelaku ketika berada dirumahnya," ujar Kapolsek Plaju, AKP Mahajavet saat dibincangi Tribunsumsel, Sabtu (31/10/2015).
Atas ulahnya Alimin terancam akan dikenakan pasal 303 KHUP, tentang perjudian dan akan dikenakan hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara.
"Tertangkapnya pelaku ini juga, berkaitan dengan gelaran operasi balak yang tengah bergulir," tuturnya.