Ngaku Dapat Bisikan, Rido Nekat Bugil Lalu Mencuri

Baju aku tinggalkan di kebun di belakang rumah orang yang akan aku curi, jadi usai melepas baju aku langsung masuk ke dalam rumah.

Penulis: M. Ardiansyah |
TRIBUN SUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Rido Nuriansyah (tengah) pelaku pencurian dengan cara bugil saat diamankan di Polsek Kalidoni Palembang, Selasa (27/10/2015). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Agar aksi pencuriannya berjalan mulus dan tidak kelihatan penghuni rumah, Rido Nuriansyah (20) melakukan pencurian dengan cara bugil di rumah Parade Sianturi (50) yang berada di Jalan Lestari Kompleks Citra Damai 2 RT 39 RT 8 Kecamatan Kalidoni Palembang, Senin (26/10) pukul 21.45.

Aksi Rido ini juga sempat terekam cctv yang ada di dalam rumah tepatnya diruang tamu.

Namun, belum sempat mengambil ponsel yang berada di meja ruang tamu, ia terpergok pemilik rumah Nimrot (19) yang berada di ruang tamu saat sedang menonton televisi.

Melihat ada orang masuk tanpa mengenakan busana, Nimrot ketakutan dan keluar rumah untuk meminta tolong. Sedangkan, Rido juga berusaha melarikan diri menuju ke lantai dua rumah.

"Aku sudah masuk ke dalam kamar, tetapi tidak ada barang. Makanya ke ruang tamu dan ada ponsel disitu, belum sempat mengambil ponsel ada orang di ruangan itu. Aku kaget dan orang itu juga kaget, makanya aku berusaha kabur," ujarnya ketika diamankan di Polsek Kalidoni, Selasa (27/10).

Ketika ditanya, mencuri dengan berbugil ria menurut Rido agar ketika menjalankan aksi pencurian tidak terlihat. Terlebih ketika ada bisikan ke dirinya, sehingga ia menuruti bisikan untuk bugil ketika melakukan pencurian.

"Baju aku tinggalkan di kebun di belakang rumah orang yang akan aku curi, jadi usai melepas baju aku langsung masuk ke dalam rumah. Masuknya dari lantai dua dengan cara mencongkel pintu, baru bisa masuk," pungkas warga yang juga warga Citra Damai 2 Palembang ini.

Anak pemilik rumah Elizabet (17) ketika ditemui di Polsek Kalidoni Palembang menuturkan, saat kejadian hanya ada tigaa orang di dalam rumah yakni dirinya, Nimrot dan Juli. Saat kejadian, dirinya berada di dalam kamar.

"Kamar saya kunci dan ditahan, karena sempat mendengar teriakan Nimrot dari luar. Karena takut, jadi hanya berada di dalam kamar," katanya singkat.

Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Rahmad S Pakpahan menuturkan, penangkapan tersangka dari laporan dari korban. Dari laporan itulah dilakukan pengecekan ke lokasi dan dilihat CCTV.

"Dari keterangan saksi dan ketua RT, ternyata pelaku masih orang yang berada di dalam komplek. Makanya kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya," ujarnya.

Dari keterangan tersangka, ternyata ia juga pernah melakukan pencurian besi. Uangnya habis untuk makan dan membeli rokok, lantaran tidak ada pekerjaan.

"Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved