Pinjam Uang untuk Suap, Kadis PUCK Berikan Proyek Senilai Rp 5 M
Diketahui PUCK menyumbang Rp 500 juta dari total Rp 2,56 miliar yang diamankan KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Juni 2015 lalu
Penulis: M. Syah Beni | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, M Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Taufiq Ibnugroho mengatakan bahwa ada sistem barter yang dilakukan oleh Zainal Arifin dalam mencari uang urunan suap.
Diketahui PUCK menyumbang Rp 500 juta dari total Rp 2,56 miliar yang diamankan KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Juni 2015 lalu.
Dari barang bukti yang didapatkan KPK, Zainal mendapatkan uang Rp 500 juta dari tiga orang rekanan proyek di PUCK yaitu Herman, Acan, dan adik dari Yeni, dosen perguruan tinggi swasta di Palembang.
"Dari adik Yeni Rp 250 juta, dari Acan Rp 150 juta dan dari Herman Rp 50 juta. Sekarang semua orang ini dapat proyek masing-masing Rp 5 miliar dari PUCK," ujarnya
Proyek tersebut yaitu pembangunan pesantren, pasar tradisional, dan Islamic centre.