Multazam Ditusuk Rekan Sekamarnya di Lapas

Darah mengucur deras hingga petugas merujuknya ke RSUP Sanglah.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi kronologi penusukan napi 

"Saksi napi yang kita tanyakan hanya mendengar cekcok lalu korban disuruh keluar dan saksi melihat korban berjalan ke klinik Lapas sendirian," jelas Iptu Yoan.

Kini pelaku dan para saksi tengah diperiksa untuk dimintai keterangan guna mendalami motif penusukan.

Sementara korban masih diobservasi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP Sanglah menunggu jam operasi.

Iptu Yoan mengatakan, korban mengalami satu kali tusukan di atas pusar tembus di bawah ulu hati.

"Keterangan dokter diduga pisau yang digunakan pelaku menusuk korban cukup panjang," terangnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Hukum dan HAM Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja, membenarkan kejadian tersebut.

Ia telah mendapat laporan dari petugas Lapas tentang kasus penusukan ini.

Dari laporan tersebut dijelaskan Putra Surya, beberapa narapidana tengah duduk bercanda termasuk pelaku dan korban.

Namun entah apa masalah tiba-tiba ada perkelahian.

"Ternyata dua orang ini berkelahi dan teman-teman lainnya mengira bercanda biasa dan terjadilah penusukan terhadap korban," jelasnya.

Terkait dengan motif perkelahian tersebut, Surya Putra menyatakan dugaannya karena utang piutang.

Petugas Lapas tengah memeriksa pelaku dan saksi untuk mengetahui latar belakang masalahnya.

"Kita periksa dulu, kalau hasil pemeriksaan pelaku bersalah, kita sanksi tegas. Kalau ada unsur kelemahan petugas, kita periksa petugasnya," ujar Surya.

Adapun korban merupakan narapidana kasus pembunuhan dengan vonis 12 tahun penjara.

Sedangkan pelaku ditahan karena kasus narkotika dengan vonis 4 tahun, dan sudah berjalan 2 tahun 4 bulan. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved