Kabut Asap Melanda Sumsel

Presiden Jokowi Perintahkan Setop Pemberian Izin di Lahan Gambut

Presiden Joko Widodo kemudian memerintahkan untuk penghentian pemberian izin pengelolaan lahan gambut.

TRIBUNSUMSEL.COM/WAWAN PERDANA
Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Panjaitan makan siang di VIP Room Bandara SMB II Palembang, Jumat (9/10/2015). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lebih dari setengah kebakaran lahan di Indonesia saat ini adalah gambut.

Asap akibat kebakaran ini bukan hanya melanda Sumatera dan Kalimantan, tetapi juga sudah sampai ke Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Presiden Joko Widodo kemudian memerintahkan untuk penghentian pemberian izin pengelolaan lahan gambut.

"Perintah presiden lahan gambut tidak diberikan izin lagi. Yang sudah terbakar akan diambil (pemerintah)," jelas Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan, Luhut Panjaitan di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Jumat (9/10/2015).

Seingatnya, kebakaran pada tahun ini hampir mencapai 1,8 juta hektare. Dan lebih dari setengahnya berupa lahan gambut.

Menurut Luhut, luas lahan gambut yang diberikan izin pengelolaan beberapa tahun ini hampir mencapai 4,8 juta hektare.

Pemerintah akan mengevaluasi izin yang sudah dikeluarkan serta memberikan teguran kepada pemerintah daerah yang asal-asalan mengeluarkan izin.

Tags
Kabut Asap
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved