"Jangan Turunkan Harga BBM Kalau Cuma untuk Kepentingan Politik"
perintahkan bawahannya untuk mengkaji secara kompeherensif dan cermat besaran yang harus diturunkan.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Presiden Joko widodo (Jokowi) diminta tidak menjadikan keinginan menurunkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai alat politik semata.
Presiden mestinya, menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Ferdninand Hutahaean, perintahkan bawahannya untuk mengkaji secara kompeherensif dan cermat besaran yang harus diturunkan.
"Jangan cuma menurunkan harga, hanya untuk kepentingan politik. Karena akan jadi percuma dan sia-sia jika pasar ternyata tidak merespon kebijakan penurunan harga BBM tersebut," tegas Ferdinand kepada Tribun, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Menurutnya, Pemerintah harus menghitung secara cermat berapa besaran harga yang akan diturunkan supaya punya dampak terhadap masyarakat.
Dan jangan, dia ingatkan, hanya mengumumkan penurunan harga BBM tanpa diikuti kebijakan lainnya dari kementerian-kemterian terkait.
"Jika penurunan harga BBM tidak diikuti oleh kebijakan dari Kemenhub untuk meninjau ongkos transportasi, penurunan harga BBM akan sia-sia," ujarnya.
"Demikian juga jika tidak diikuti kebijakan lanjutan dari kementerian perdagangan dan kementrian perindustrian maka percuma menurunkan harga BBM," katanya.
Maka itu, dia sarankan, Presiden harus memerintahkan kementerian-kemterian terkait untuk menindaklanjuti kebijakan penurunan harga BBM dengan kebijakan yang sejalan dari kementerian terkait.
Karena dia melihat, selama ini hal ini cenderung diabaikan sehingga penurunan harga BBM tidak menurunkan harga bahan pokok di pasar dan tidak turunnya ongkos transportasi.
"Ini sangat penting supaya kebijakan ini tidak terkesan hanya pencitraan politik semata," ujarnya.
Lebih lanjut dia katakan pula, bahwa Pemerintah juga tidak boleh menjadikan pertamina sebagai korban dari politik BBM. Karena memaksakan menjual rugi tanpa ada dana stabilisasi BBM atau kebijakan lain untuk menutupi kerugian Pertamina jika harus menjual BBM dibawah harga keekonomian.
"Kami melihat jika penurunan harga ini ingin punya dampak di tengah masyarakat maka peburunan harga harus berkisar minimum 5-10%," usulnya.
"Jika dibawah itu maka dampaknya tidak akan ada dan lebih baik tidak usah diturunkan karena tidak membawa mamfaat," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah mengisyaratkan akan mengumumkan kemungkinan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premiun pada Senin (5/10/2015) depan.
Isyarat ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi di sela-sela peluncuran Operasi Pasar Beras, di Gudang Bulog, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (2/10/2015).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ferdinand-hutahaean_20151002_152200.jpg)