Kabut Asap Melanda Sumsel
Pj Bupati PALI Bilang Kabut Asap di PALI Sumbangan dari Kabupaten Tetangga
"Rapat dengan perusahan itu, sesuai surat edaran gubernur untuk mengantisipasi kebakaran hutan, baik itu pihak pemerintah maupun perusahan perkebunan
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Ariwibowo
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Untuk mengantisipasi kebarkan lahan di musim kemarau, Penjabat Bupati PALI, Drs H Apriyadi, M.Si dan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) bersama perusahan untuk bersiaga.
"Rapat dengan perusahan itu, sesuai surat edaran gubernur untuk mengantisipasi kebakaran hutan, baik itu pihak pemerintah maupun perusahan perkebunan," kata Apriyadi, ketika dijumpai Tribun, usai melakukan rapat di ruangan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) PALI, Senin(14/9).
Dia menegaskan, perusahan perkebunan dan warga jangan melakukan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan karena itu, bisa dipidanakan sesuai dengan undang-undang berlaku.
"Kami juga ingatkan, perusahan dan warga jangan bakar hutan untuk membuka lahan, karena itu bisa dipidanakan," ujar mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Sumsel.
Adanya kabut asap di Kabupaten PALI, sambung Apriyadi, disebabkan adanya terbakar hutan di kabupaten tetangga. Namun, itu tidak terlalu membahayakan warga.
"Kalau di PALI, ada tiga titik kebakaran hutan, yaitu PT MHP di beracung, di Kecamatan Abab, perkebun GBS, dan di Desa Beruge Darat, itu juga lahan yang terbakar sedikit dan sudah dipadamkan," jelas Apriyadi.