Dua Pelaku Togel Diamankan di Operasi Balak 2015
Mereka berdua diamankan saat tengah bertransaksi togel di kawasan pasar 10 Ulu. Senin (14/9/215).
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dalam upaya memberantas praktek perjudian yang marak terjadi di kota Palembang, Jajaran unit pidana umum (pidum) Polresta Palembang melakukan operasi balak 2015 untuk menjaring para pejudi beserta bandarnya. Upaya ini pun membuahkan hasil.
Unit pidum berhasil menangkap dua orang tersangka yang merupakan bandar, dan pemasang toto gelap (togel).
Mereka berdua diamankan saat tengah bertransaksi togel di kawasan pasar 10 Ulu. Senin (14/9/215).
Para pelaku yang diamankan ini ialah Aryadi (45), warga Jalan KH Azhari Lorong Kencana Kelurahan 10 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) II yang berperan sebagai bandar, serta Firdaus (35) Warga Jalan Suwardoyo Lorong Kencana Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I.
Bersama kedua pejudi ini, ikut pula diamankan barang bukti berupa satu buah handphone untuk pemasangan togel, uang tunai Rp 1 juta, serta kertas rekap pemasangan togel tersebut.
Dari hasil penangkapan ini, keduanya akan dijerat dengan pasal 303 tentang pemberantasan perjudian dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
"Ini merupakan operasi balak 2015, yang tengah di giatkan untuk menjaring dan mengungkap kasus perjudian," ujar Kanit Pidum Polresta Palembang, Iptu Robert P Sihombing saat di konfirmasi.