Berantem Dengan Sesama Terapis Pijat, Restiani Diamankan Polisi

"Kami terlibat adu mulut. Dia itu iri dengan saya. Setiap saya berbelanja dia selalu mengejek saya melalui BBM (Blackbery Mesengger)," ujarnya saat

TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Restiana saat diamankan di Polresta Palembang, Jumat (21/8/2015) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Restiani (23), warga asal Subang, Jawa Barat yang bekerja di Panti Pijat Millenium ini terancam akan menghabiskan waktu di sel tahanan Polresta Palembang.

setelah ia diamankan oleh unit Pidum Sat Reskrim Polresta Palembang, setelah ia dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap Irma yang juga berprofesi sebagai terapis dipanti pijat. Jumat (21/8/2015).

Dihadapa petugas, wanita bertato ini mengakui jika dirinya pernah terjadi keributan dengan Irma, yakni pada Jumat (14/8/2015) yang lalu. Keributan itu terjadi lantaran saling ejek diantara keduanya, sehingga berujung baku hantam.

"Kami terlibat adu mulut. Dia itu iri dengan saya. Setiap saya berbelanja dia selalu mengejek saya melalui BBM (Blackbery Mesengger)," ujarnya saat diamankan petugas.

Lantaran saling hujat, tepat pada hari kejadian korban Irma ternyata langsung mendatanginya ke Panti Pijat Millenium, dimana tempat Resti bekerja.

"Awalnya dia datang marah-marah. Saya langsung dijambak, ditonjok bahkan dibanting. Ya saya tarik bajunya" jelasnya.

Setelah kejadian, Resti mengaku sempat membuat laporan ke Polsek Ilir Barat (IB) 1 untuk meminta bantuan, tanpa diduganya Irmapun membuat laporan di Polresta Palembang.

"Semalam saya diamankan di panti pijat, lagi tiduran. Tidak tahu kenapa saya yang ditangkap. Padahal saya ini yang jadi korban," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved