Tim SAR Akan Angkat Jenazah Korban Trigana Air Pagi Ini

proses pengangkatan jenazah akan dilakukan dengan menggunakan helikopter milik PT Freeport, dan juga TNI

AFP PHOTO / BASARNAS
Foto yang direkam oleh Basarnas pada Senin (17/8/2015) memperlihatkan jejak kecelakaan pesawat Trigana Air ATR 42-300 di kawasan Oksibil, Papua, sehari setelah dinyatakan hilang usai lepas landas dari Jayapura. Pesawat tersebut membawa 54 orang termasuk awak pesawat dalam penerbangannya menuju Bandara Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. 

"Harapan saya supaya berjalan dengan lancar, pihak Trigana juga harus ikut bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Karena hari ini baru jajaran PT Pos Indonesia yang menghubungi dan menjemput kedua pihak," ucap Derisman.

Pesawat Trigana Air tipe ATR 42 mengangkut 44 orang dewasa, dua anak, tiga balita dan lima kru pesawat, antara lain Kapten Pilot Hasanudin. Pesawat dengan rute Sentani-Oksibil itu hilang kontak pada Minggu siang (16/08).

Penyebab kecelakaan baru akan diketahui secara pasti melalui kotak hitam yang ditemukan pada Selasa (18/08). Kotak Hitam itu akan diserahkan tim Basarnas ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi KNKT di Jayapura pada Rabu pagi.

Kemudian KNKT akan menganalisa kotak hitam dan menyerahkan laporan pendahuluan itu kepada Organisasi Internasional Penerbangan Sipil (ICAO), sesuai dengan ketentuan batas waktu 30 hari dari ICAO untuk laporan awal kecelakaan penerbangan.

Namun, laporan lengkapnya baru bisa dirampungkan dalam kurun enam bulan hingga satu tahun mendatang.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved