Menunggu Wawako Palembang
Anton Nurdin: Kami Menunggu Dipanggil Gubernur, Baru Walikota Dilantik
Sekarang kita lagi menunggu pak Gubernur Sumsel manggil kita, untuk menyampaikan Harnojoyo akan dilantik segera di Bina Praja Pemprov Sumsel.
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kekosongan posisi wakil walikota Palembang, dipastikan akan dibahas setelah adanya kepastian Plt Walikota Palembang dilantik menjadi definitif.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPC Demokrat Palembang Anton Nurdin, disela-sela diskusi terbatas Kompas Gramedia (KG) tentang persoalan terkini di Sumsel, dengan topik bahasan mengenai "Siapa layak jadi Walikota dan Wakil Walikota Palembang serta Tantangannya ke depan, Kamis (13/8/2015) di kantor Tribun Sumsel-Sripo Palembang.
"Sekarang kita lagi menunggu pak Gubernur Sumsel manggil kita, untuk menyampaikan Harnojoyo akan dilantik segera di Bina Praja Pemprov Sumsel," kata Anton Nurdin.
Menurut ketua fraksi Demokrat di DPRD Palembang ini, pihaknya bersama anggota DPRD di Palembang tetap mendorong untuk segera dilantiknya Harnojoyo sebagai Walikota definitif, agar kewenangan kepala daerah sepenuhnya bisa dilaksanakan, sehingga pembangunan dan roda pemerintahan berjalan efektif.
"Sambil menunggu dilantik sebagai Wako Palembang, karena SK itu berdasarkan undang-undang, dan kami diamanahkan, lalu kami usulkan jadi SK definitif. Memang SK pelantikan Harnojoyo lagi dikaji secara berhati-hati mengeluarkan SK tersebut, namun kita berharap tetap cepat selesai,"bebernya.
Ditambahkan anggota DPRD komisi III DPRD Palembang ini, pihaknya mulai akan berbicara posisi wakil walikota setelah sudah ada kepastian yang ada dari Mendagri.
"Setelah difinitif, baru kita ngomong wawako Palembang, dan dari partai pengusung sah-sah saja untuk mengusulkan nama calonnya sendiri, tetapi ada etika politik, dan komuniksi antar parpol pengusung serta pendukung akan dilakukan untuk usulan siapa nama nantinya,"cap Anton.
Dilanjutkan anggota DPRD Sumsel ini, sesuai mekanisme peraturan yang ada pemilihan wakil walikota pendamping Harnojoyo nanti, nama-nama yang diusulkan parpol pengusung dan pendukung akan difinalkan (seleksi) walikota Palembang definitif (Harnojoyo) menjadi 2 nama, untuk dilakukan pemilihan (voting) melalui anggota DPRD Palembang.
"Tetapi saja tegaskan kembali, kita berharap ini bisa berjalan lancar dan selesai segera, baik SK definitif Wako Palembang maupun proses pemilihan pendamping nantinya. Jangan ada pendapat hukum yang ditunggangi pihak tertentu,"ujarnya.
Anton juga menerangkan, semua proses pengeluaran SK definitif dan pelantikan berada di Mendagri, dan pihaknya telah melaksanakan kewenangannya dengan mengumumkan pemberhentian Romi Herton dan pengusulan Harnojoyo sebagai Walikota definitif.
"Kami sudah mendorong itu (percepatan proses pemberhentian dan pengangkatan Wako definitif), dimana dari 50 anggota DPRD Palembang, sebanyak 49 orang setujuh dan hanya 1 abstain, itupun karena zin sakit," tandasnya.
Disinggung, apa langkah DPRD Palembang untuk mempercepat proses pelantikan Wako definitif, karena masyarakat Palembang ingin kejelasan tersebut, Anton menerangkan untuk mengikuti proses yang ada, dan dipastikan tidak ada celah lagi untuk ketua DPC Demokrat Palembang itu tidak dilantik.
"Mekanisme di DPRD Palembang sudah dilalui berdasarkan perpu, tahapan melakukan defintif sudah dilalui dan kita mendorong semua pihak untuk bisa mendorongnya bersama-sama. Jika ada pihak lain yang mengklaim akan dilantik itu terserah mereka, sebab dari sisi hukum tidak ada celah lagi. Selain itu SK DPRD Palembang lalu, itu tidak ada karena merupakan produk yang dilakukan sebelumnya, dan tidak sesuai aturan yang ada,"pungkasnya.