Pacquiao Tegaskan Tak Berniat Intervensi Kasus Mary Jane

Pacquiao mengaku hanya prihatin dengan Mary Jane. Dia berpendapat, Mary tidak layak dijatuhi hukuman mati karena hanya merupakan korban perdagangan ma

KOMPAS.com/DANI PRABOWO
Petinju asal Filipina Manny Pacquiao, Jumat (10/7/2015), menemui pimpinan DPR RI untuk berterimakasih karena Indonesia sudah menunda eksekusi mati warga negara Filipina Mary Jane Veloso. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA — Petinju asal Filipina, Manny Pacquiao, Jumat (10/7/2015), menemui pimpinan DPR RI untuk berterima kasih karena Indonesia sudah menunda eksekusi mati warga negara Filipina, Mary Jane Veloso. Petinju yang akrab disapa Pacman itu sebelumnya sudah menemui Mary Jane di LP Wirogunan, Yogyakarta.

Pacquiao menegaskan, dia sama sekali tidak berniat untuk mengintervensi kasus terpidana mati gembong narkotika itu.

"Saya menghormati hukum di Indonesia dan hanya mengucapkan terima kasih," kata Pacquiao saat bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Pacquiao mengaku hanya prihatin dengan Mary Jane. Dia berpendapat, Mary tidak layak dijatuhi hukuman mati karena hanya merupakan korban perdagangan manusia. Namun, dia tetap menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai eksekusi mati Mary Jane kepada Pemerintah Indonesia.

"Menurut pengetahuan dan investigasi saya, dia tidak bersalah," kata Pacquiao yang juga anggota parlemen Filipina ini.

Setya Novanto pun memuji niat baik Pacquiao. Sejak awal, Novanto sudah meyakini bahwa Pacquiao tidak akan berniat mengintervensi hukum di Indonesia.

"Nah, teman-teman media mendengar sendiri kan, Pacquiao ini begitu respek kepada Pak Jokowi, kepada hukum di Indonesia. Inilah contoh seorang gentleman," ucap politisi Partai Golkar itu.

Selain membicarakan soal Mary Jane, dalam pertemuan itu, juga terselip pembicaraan mengenai prestasi tinju Pacquiao di dunia internasional. Ada juga pembicaraan kerja sama antara parlemen Indonesia dan Filipina.

Seusai pertemuan, pimpinan DPR memberikan Pacquiao cendera mata berupa keris, batu akik, hingga plakat DPR. Adapun Pacquiao memberikan Novanto dan Fadli poster yang telah dia tanda tangani. Novanto, Fadli, serta semua wartawan yang meliput tak lupa berfoto dengan Pacman.

Kejaksaan Agung menunda eksekusi mati terhadap Mary Jane yang sedianya dilakukan pada Rabu (29/4/2015) dini hari. Penundaan dilakukan karena Pemerintah Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane setelah tersangka perekrut Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, Selasa (28/4/2015).

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved