KPK Tangkap Pejabat DPRD dan Kadis Muba
22 Anggota DPRD Muba Diperiksa KPK
"Pekan ini dipanggil 22 anggota dewan Muba, terdiri dari pimpinan fraksi, komisi serta mencakup anggota Banggar. Pemeriksaan informasinya dimulai Rabu
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 22 anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Muba.
Hal ini diungkapkan Bendahara DPD Gerindra Sumsel yang juga anggota DPRD Sumsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Muba, Kartika Sandra Desi, Selasa (30/6/2015).
Menurut politisi Gerindra ini, dirinya mengetahui informasi akan adanya pemeriksaan para wakil rakyat di kabupaten Muba tersebut, dari rekan separtainya yang berada di Muba.
"Pekan ini dipanggil 22 anggota dewan Muba, terdiri dari pimpinan fraksi, komisi serta mencakup anggota Banggar. Pemeriksaan informasinya dimulai Rabu (hari ini, red), kamis hingga Jumat mendatang untuk penyelidikan oleh KPK di Polres Muba,"ujarnya.
Dijelaskan ketua komisi I DPRD Sumsel ini, dirinya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK, dan proses itu harus dijalankan. Partainya sendiri sudah jelas, jika ada kader Gerindra yang terlibat korupsi pihaknya akan memprosesnya.
"Kalau kami sebagai pengurus partai Gerindra, dari awal komitmen tidak akan korupsi, jika melanggar siap dipecepat ini sudah disetujui anggota sesuai fakta integritas, dan siapapun yang terlibat harus sudah siap atas konsekuennya karena melakukan korupsi,"bebernya.