Tak Diizinkan Keluar Lapas, Narapidana Lempar Bom Molotov

selama kebijakan tersebut berlaku satu bulan terakhir, ada sejumlah napi yang sempat minta izin keluar lapas namun semuanya ditolak.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN TIMUR/Muhammad Abdiwan
Bom molotov membakar tameng polisi saat terjadi bentrokan antara mahasiswa dengan polisi di kampus UNM jalan AP Pettarani Makassar, Rabu (19/11/2014). Aksi unjukrasa mahasiswa menolak kenaikan harga BBM berakhir bentrok dengan aparat. Tribun Timur/Muhammad Abdiwan 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Saiful Bahri

TRIBUNSUMSEL.COM, LHOKSEUMAWE - Kebijakan baru dituding menjadi penyebab aksi pelemparan bom molotov ke rumah dinas Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lhokseumawe, Irman Jaya, Kamis (25/6/2015).

Irman mengatakan, ia baru saja mengeluarkan kebijakan larangan narapidana keluar dari lapas. "Mungkin bisa jadi itu penyebabnya, sehingga napi pun menyuruh rekannya untuk meneror saya," ujar Irman kepada Serambinews.com.

Ia mengatakan, selama kebijakan tersebut berlaku satu bulan terakhir, ada sejumlah napi yang sempat minta izin keluar lapas namun semuanya ditolak.

"Tapi pastinya untuk penyelidikan perkara ini, termasuk apa motifnya, kami serahkan sepenuhnya pada kepolisian untuk mengungkapnya," papar Irman. Seraya menambahkan, teror tersebut tak membuat dia sekeluarga trauma.

Rumah dinas Irman di Jalan Peutuha Rumoh Rayeuk Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, dimolotov orang tak dikenal, Kamis (25/6/2 015) sekitar pukul 04.30 WIB. ‎Pelaku berjumlah dua orang.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved