Ruhut: Jika Beda Pendapat soal RUU KPK, Jokowi-JK tak Perlu Bersama Lagi

"Baik Wakil Presiden dan pembantunya, harus ingat yang dipilih rakyat itu presidennya, bukan wakilnya," ujar Ruhut.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR-RI fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengomentari perbedaan pendapat antara Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusul Kalla terkait revisi RUU KPK.

"Baik Wakil Presiden dan pembantunya, harus ingat yang dipilih rakyat itu presidennya, bukan wakilnya," ujar Ruhut.

Mantan Juru bicara Partai Demokrat ini juga menyebutkan bahwa Jokowi harusnya gerah dengan Wakil Presiden dan tidak perlu bersama lagi pada pemilihan selanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf kerap memiliki beda pandangan saat menyikapi sebuah permasalahan. Yang terbaru, keduanya beda pendapat terkait usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyampaikan bahwa Presiden tidak pernah berkeinginan untuk melakukan revisi UU KPK.

Menkumham Yasonna Laoly pun menegaskan bahwa revisi tersebut datang dari inisiatif DPR.

Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai UU KPK perlu untuk direvisi. Kalla mengatakan revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun untuk memperkuat kewenangan KPK.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved