KPK Tangkap Pejabat DPRD dan Kadis Muba
KPK Tujuh Jam Telusuri Pemkab Muba
Tiga jam kemudian tepatnya pukul 11.40, tim KPK keluar dari ruangan Bupati dan menuju kantor Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Suasana yang sepi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendadak ramai, oleh kedatangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menggunakan tiga unit Minibus Toyota Inova.
Kedatangan penyidik KPK tersebut guna mengusut kasus suap dua pejabat Pemkab Muba dan dua orang anggota dewan yang ditangkap pada operasi tangan tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.
Dari pantuan dilapangan, penyidik KPK datang ke Pemkab Muba sekitar pukul 09.00, Senin (22/6) dengan menggunakan rompi berwarna coklat dan putih yang bertuliskan KPK pada bagian punggung.
Penyidik KPK yang datang menggunakan tiga unit minibus Toyota Inova berwarna hitam dengan nomor polisi BG 542 A, BG 1531 IJ, BG 701 FW.
Penyidik KPK yang dikawal langsung oleh Brimob Polda Sumsel dengan bersenjatakan lengkap ini, langsung masuk keruangan kerja Bupati Musi Banyuasin, H Pahri Azhari.
Sekitar enam orang masuk menuju ruangan kerja Bupati, wartawan yang meliput hanya bisa menunggu diluar.
Selang berapa lama kemudian salah satu penyidik KPK keluar dari ruang kerja Bupati Muba dan entah kemana, namun penyidik tersebut kembali lagi dengan menggunakan mobil yang berbeda.
Tiga jam kemudian tepatnya pukul 11.40, tim KPK keluar dari ruangan Bupati dan menuju kantor Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), terlihat ketika penyidik menuju kantor DPPKAD salah satu penyidik membawa satu buah koper besar berwarna biru.
Namun nampaknya penggeledahan ternyata tidak berhenti sampai disitu, setelah dari Gedung DPPKAD, sekitar pukul 14.00 wib, anggota KPK langsung menuju gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba guna menggeledah ruang kerja Faysar yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sekitar pukul 16.00 WIB, seluruh penyidik KPK selesai melakukan penyidikan dibeberapa ruangan di lingkungan kerja Pemkab Muba.
Dari hasil penyidikan tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti sebuah kardus berukuran sedang dan satu buah koper yang diduga didalamnya berisi berkas.
Ternyata penyidik KPK juga melakukan penyidikan ditempat terpisah antara lain yakni, di ruang kerja Kepala Dinas PU Cipta Karya Muba, Zainal Arifin, dan seluruh ruang kerja Komisi di DPRD Muba, baik itu ruang Komisi I, II, III, IV. (Fajeri Ramadhani/Sriwijaya Post)