Dianggap Gelapkan Dana Miliaran, Bendahara RSAB Azzahra Diamankan

Selaku bendara di RSAB Azzahra ini, diduga telah melakukan penggelapan dana, yang ditafsir kerugiannya hingga milyaran rupiah.

TRIBUNSUMSEL.COM/SLAMET TEGUH RAHAYU
Dwi Fuji Astuti (kiri) saat dibawa ke Polresta Palembang, Senin (22/6/2015) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menggunkan baju berwarna biru dengan dibalut kardigan berwarna biru gelap, Dwi Fuji Astuti (25) digelandang oleh Mariatul Fadilah (58) selaku pemilik Rumah Sakit Anak dan Bersalin (RSAB) Azzahra ke Polresta Palembang. Senin (22/6/2015).

Fuji sapaan akrabnya yang tercatat sebagai warga Jalan Pucung Tiga Kelurahan Sialang Kecamatan Sako dan selaku bendara di RSAB Azzahra ini, diduga telah melakukan penggelapan dana, yang ditafsir kerugiannya hingga milyaran rupiah.

Dihadapan petugas, Mariatul yang tercatat sebagai warga Jalan Brigjen H Kasim Kelurahan Bukit Sankal Kecamatan Kalidoni ini mengatakan, kejadian penggelapan dana ini terjadi mulai dari tahun 2013 yang lalu.

"Fuji ini merupakan bendahara dan yang mengurus keperluan anak-anak saya yang saat ini sedang kuliah diluar kota. Selain itu, Fuji ini sudah saya anggap anak saya sendiri," ujar Mariatul saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

Namun belakang diketahui sejumlah dana yang semestinya disetorkan kepada anak Mariatul tidak disetorkan, melainkan digunakan Fuji untuk keperluan lain. Ia pun, tak membayarkan sejumlah tagihan yang harus dibayar oleh pihak RSAB Azzahra.

"Setiap bulan itu, saya suruh transfer anak-anak saya. Jumlahnya tidak pasti berkisar Rp 10 juta hingga Rp 50 juta. Tagihan-tagihan rumah sakitpun dia yang menangani, karena keuangan dia yang megang. Namun ternyata uang itu, tidak ditransfer malah dimakan," ujarnya.

Maritul sebenarnya mencoba menempuh jalan ini secara damai, mengingat Fuji sudah dianggapnya sebagai anaknya sendiri. Namun karena Fuji seakan berkelit-kelit dan tak mengakui kasus ini, akhirnya Mariatul memutuskan untuk menempuh jalur hukum

"Sudah selesai. Padahal saya cuma mau menanya uang itu lari kemana, malah tidak mau mengaku. Untuk jumlah kerugian pasti saya belum tahu, karena rekening korannya belum dicek," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved