KPK Tangkap Pejabat DPRD dan Kadis Muba

Segel KPK yang Dipasang di Kantor DPPKAD Muba Dirusak

Belum tahu apa motif pelepasan segel yang dilakukan itu, tapi pada dasarnya segel tersebut sama sekali tidak boleh dilepas apalagi dicopot.

SRIPOKU.COM/FAJERI RAMADHONI
Pintu ruangan DPPKAD yang disegel dan dirusak oleh penjaga gedung. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU — Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua kepala dinas dan dua anggota dewan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (20/6) lalu, penyegelan beberapa ruangan di Pemkab Muba dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Belum tahu apa motif pelepasan segel yang dilakukan itu, tapi pada dasarnya segel tersebut sama sekali tidak boleh dilepas apalagi dicopot.

Berdasarkan pantuan di lapangan ruangan DPPKAD pintu bagian depannya kemarin disegel oleh KPK, tetapi setelah dipantau untuk kedua kalinya segel tersebut telah tidak ada dan berada di kotak sampah.

Ketika dicoba dikonfirmasi mengenai pelepasan segel tersebut oleh penjaga gedung, mereka menuturkan tidak melakukan pelepasan sama sekali. Segel tersebut masih terpasang di ruangannya.

“Segel masih terpasang semuanya dan tidak kami lepas sama sekali,” kata penjaga gedung DPPKAD, Minggu (21/6/2015).

Padahal segel untuk pintu masuk tersebut sudah terlepas dan berada di kotak sampah. Hanya saja ruangan yang berada pada bagian atas yang masih tersegel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved